Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Sofyan Basir Tahu Sumber Gratifikasi untuk Bowo Sidik

Kompas.com - 27/06/2019, 20:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, sejauh ini pihaknya mengidentifikasi 4 sumber dugaan penerimaan gratifikasi oleh anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

"Saya hanya bisa sebutkan dugaan keterkaitan gratifikasi itu. Pertama, dugaan keterkaitan pengaturan tentang kebijakan gula kristal rafinasi. Kedua, terkait dengan penganggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus. Ketiga, terkait posisi seseorang di salah satu BUMN. Keempat, terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: KPK Panggil Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Terkait Kasus Bowo Sidik

Salah satu upaya penelusuran sumber itu dengan memeriksa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. KPK menggali pengetahuan Sofyan soal salah satu sumber dugaan penerimaan gratifikasi Bowo.

"Tentu saja pemeriksaan Sofyan Basir sebagai saksi terkait pendalaman KPK tentang sumber-sumber gratifikasi, baik yang berkaitan langsung sumbernya siapa atau pun peristiwa lain yang ingin didalami. Nah, itu terkait dengan posisi seseorang di BUMN," ujar dia.

Febri menuturkan, KPK terus menelusuri lebih jauh proses dugaan penerimaan gratifikasi tersebut dengan memeriksa saksi-saksi lainnya nanti.

"Untuk menelusuri arus uangnya, bukan sekadar siapa pemberinya, tapi waktunya kapan, prosesnya bagaimana, dan informasi-informasi lain khususnya terkait hubungan jabatan penerima," kata Febri.

Baca juga: Pemberian Fee untuk Bowo Sidik Disamarkan Lewat MoU

Bowo Sidik menjadi tersangka dalam dua jenis perkara. Pertama, kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.

Baca juga: Awal Juli, KPK Berencana Periksa Mendag Enggartiasto Terkait Kasus Bowo Sidik

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi amonia.

Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.

Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar.

Kompas TV Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa 2 koper yang berisi berkas dari ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita yang berada di lantai 5 di Gedung Kemendag di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Usai melakukan penggeledahan selama kurang lebih 8 jam penyidik KPK keluar dari Gedung Kemendag di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. KPK keluar dengan membawa 2 koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Pengeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita ini terkait kasus yang menjerat anggota DPR, Bowo Sidik. #KPK #PenggeledahanKPK #EnggartiastoLukita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com