www.kompas.com
Terdakwa selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti (kanan) saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap kerjasama bidang pelayaran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.(ANTARA FOTO/RENO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+