Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Posisi Pertama soal Publikasi Ilmiah dan Paten di Asia Tenggara

Kompas.com - 30/07/2019, 20:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Paten dan publikasi ilmiah internasional asal Indonesia terbanyak di kawasan Asia Tenggara, saat ini.

Demikian diungkapkan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dalam sebuah diskusi bersama media massa di Jakarta, Selasa (30/7/2019). 

"Kita sudah leader (memimpin) di Asia Tenggara (untuk publikasi ilmiah)," kata Nasir, sebagaimana dilansir dari Antara.

Baca juga: Wacana Rektor Asing, Ini 4 Alasan Kemenristekdikti Undang Rektor Asing

Pada Selasa (30/7) hingga pukul 17.00 WIB, jumlah publikasi ilmiah internasional Indonesia tercatat sebanyak 33.177 publikasi.

Sementara Malaysia berada di bawah Indonesia dengan jumlah 32.952 publikasi. Adapun, Singapura dan Thailand masing-masing memiliki 22.500 dan 18.000 publikasi ilmiah.

"Riset, publikasi ini merupakan bahan baku untuk menghasilkan paten, prototipe dan inovasi," ujar Nasir yang pernah menjabat sebagai rektor terpilih Universitas Diponegoro di Semarang.

Demikian pula soal paten. Nasir mengatakan, saat ini paten Indonesia juga telah menjadi yang terbanyak di Asia Tenggara dengan jumlah 2.675 paten.

Sementara Singapura memiliki sekitar 2.250 paten dan Malaysia mempunyai 1.800 paten.

Baca juga: Hangatnya Makanan di Kotak Bekal Tenaga Surya Inovasi Mahasiswa UI

Nasir melanjutkan, untuk indeks inovasi global Indonesia, tidak terlalu menggembirakan. Indonesia masih berada di peringkat 85 dari 129 negara di dunia.

Oleh sebab itu, Nasir berkomitmen untuk meningkatkan lebih banyak lagi inovasi.

"Inovasi kita masih peringkat 85, masih sangat rendah. Ini kan bahan baku risetnya masih belum banyak, ini mulai kita dorong," ujar dia.

 

Kompas TV Berbagai jenis radio kayu ini dibuat dari kayu yang tak terpakai. Kayu-kayu palet yang dibuang atau jadi kayu bakar dioleh di rumah Howardi Candrasa yang menekuni pembuatan kerajinan dari kayu sejak 23 tahun lalu. Lulusan magister teknik industri Institut Teknologi Bandung ini membuat radio dengan bentuk klasik. Namun berdaya guna masa kini dilengkapi dengan <em>bluetooth player</em> dan juga <em>flash disk</em>. Isi radio dengan rangkaian elektronik nya pun dibuat kokoh. Awalnya Howardi merasa prihatin dengan kayu-kayu yang tak terpakai dan dijadikan kayu bakar di lingkungannya. Dia pun mencari akal untuk mengolah kayu yang tadinya jadi kayu bakar menjadi lebih bernilai ekonomis. Dengan bentuk yang klasik dan fungsi yang modern radio-radio ini dibanderol seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta. #LimbahKayu #Radio
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com