Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Sebut Tidak Semua Capim KPK Wajib Laporkan LHKPN

Kompas.com - 30/07/2019, 18:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tidak semua calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi sejumlah capim KPK yang belum memperbaharui LHKPN.

"Soal laporan LHKPN itu kan untuk pejabat negara. Kalau tidak, dia bukan pejabat negara, tentu tidak perlu melapor. Itu hanya pejabat negara. Kalau pejabat negara tidak melapor, maka tentu dia salah," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

"Tapi kalau katakan lah dia pengacara dia bukan pegawai negeri, dia bukan pejabat negara, tidak perlu. Mengapa (harus lapor)? Tidak semua harus melapor," lanjut Kalla.

Baca juga: Loloskan Sejumlah Capim KPK yang Tak Taat LHKPN, Ini Pembelaan Pansel

Ia juga menambahkan, tidak semua aparatur sipil negara (ASN) harus melaporkan LHKPN. Kalla mengatakan, hanya ASN dengan jabatan tertentu yang harus melaporkan LHKPN.

Masyarakat bisa melaporkan capim KPK ke panitia seleksi apabila menemukan ada sosok yang terbukti tidak layak menjadi pimpinan KPK.

"Kalau masyarakat mengatakan ada yang salah, kemukakan kepada tim. Nanti tim itu misalnya ada yang salah, coret, itu lah gunanya transparansi. Kenapa nama-nama itu dibuka di umum? Supaya orang-orang memberikan (penilaian). Sebut misal ada kesalahannya," lanjut dia.

Pernyataan Wapres, khususnya soal ASN tidak wajib melaporkan LHKPN diatur dalam Pasal 2 Undang-undang No. 28 Tahun 1999.

Baca juga: Hanya 3 Capim KPK Unsur Polri yang Sudah Lapor LHKPN Terbaru, Siapa Saja?

Penelusuran Kompas.com dalam undang-undang itu disebutkan, seseorang yang bukan ASN wajib melaporkan LHKPN bila berstatus sebagai calon penyelenggara negara.

Demikian pula ASN yang tidak berpangkat tinggi juga diwajibkan melaporkan LHKPN bila ia bertugas membuat regulasi dan mengeluarkan izin dan rekomendasi.

Beberapa di antaranya ialah auditor, pemeriksa pajak, dan kepala unit pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Pansel capim KPK lebih serius mencermati integritas calon dalam tahapan seleksi lanjutan.

Anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana menyebutkan, masih ada beberapa calon dari latar belakang penyelenggara negara yang tak patuh dalam pelaporan harta kekayaan.

Namun, calon tersebut tetap diloloskan ke tahapan tes psikologi.

"Bagaimana mungkin kita bisa memercayakan mereka memimpin lembaga pemberantasan korupsi yang salah satu poin besarnya menyoal integritas. Maka itu salah satu indikatornya LHKPN," ujar Kurnia.

 

Kompas TV Kepatuhan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN menjadi sorotan dalam proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 pasalnya ketua pansel Capim KPK menyebut pelaporan LHKPN bukan kewajiban Capim KPK ICW pun mempertanyakan komitmen pansel dalam memastikan integritas komisioner KPK ke depan. Lalu apa yang membuat pansel Calon Pimpinan KPK tidak mengharuskan pelaporan LHKPN bagi calon pimpinan KPK kali ini? lalu bagaimana publik mengukur integritas para calon pimpinan lembaga rasuah bila asal usul kekayaannya tidak diketahui? #CapimKPK #KPK #LHKPN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com