Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM: Agar Penanganan Kasus Berkesinambungan, Setidaknya 2 Komisioner KPK Lama Harus Dipertahankan

Kompas.com - 30/07/2019, 14:00 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyarankan agar ada komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2014-2019 yang bisa melanjutkan kepemimpinan lembaga antikorupsi tersebut untuk periode 2019-2023.

Menurut Zainal, adanya komisioner lama di periode 2015-2019 mampu menjaga kesinambungan kerja-kerja KPK, khususnya dalam merampungkan perkara korupsi.

"Jika dibandingkan dengan lembaga independen korupsi di negara lain, misalnya negara di Eropa Barat dan Amerika, pergantian pimpinan dilakukan secara berjenjang," ujar Zainal dalam diskusi bertajuk "Menyoal Proses Pemilihan Pimpinan KPK" di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Tak Masukkan Kasus Novel di Materi Seleksi Capim KPK, Kebijakan Pansel Dipertanyakan

"Jika dimasukkan dalam konteks KPK, pergantian pimpinan seharusnya tidak dilakukan secara serempak, tapi sebagian saja. Jadi, dari lima komisioner, katakanlah yang diganti cukup tiga," lanjutnya.

Untuk capim KPK periode 2019-2023, Zainal menyarankan setidaknya dua komisioner KPK saat ini bisa dipilih DPR.

Diketahui, komisioner KPK yang daftar capim dan telah melaksanakan tes psikologi ada tiga orang, yakni Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, dan Laode M Syarief.

Baca juga: Khawatir Ada Musuh dalam Selimut, KPK Minta Pansel Perketat Seleksi Capim

Hal itu, lanjutnya, dilakukan agar ada kesinambungan kerja pemberantasan korupsi KPK ke depan.

Pasalnya, ia menduga, bisa jadi perkara-perkara korupsi lama belum rampung karena tidak adanya kesinambungan saat pergantian kepemimpinan.

"Saya menduga jangan-jangan perkara telantar di KPK itu karena tidak ada kesinambungan. Artinya, problem perkara yang belum rampung ada di situ, KPK itu yang paling mengikat adalah komisionernya," tutur Zainal.

Baca juga: Pansel Capim KPK Sebut Kasus Novel Tidak Pas Masuk Materi Seleksi

Maka dari itu, tuturnya, DPR perlu mempertimbangkan memasukkan komisioner lama menjadi pimpinan KPK di periode berikutnya.

Jika memang dari ketiga komisioner tidak lolos menjadi pimpinan, menurut Zainal, setidaknya ada capim yang mengikuti perkara-perkara di KPK.

"Sekurang-kurangnya jika tiga komisoner KPK itu enggak terpilih, paling tidak ada capim yang punya latar belakang pekerjaan dan tahu kasus-kasus di KPK. Namun, menurut saya, ada dua komisoner KPK saat ini yang menarik untuk dilanjutkan supaya ada kesinambungan itu terjaga," katanya.

Kompas TV Kepatuhan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN menjadi sorotan dalam proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 pasalnya ketua pansel Capim KPK menyebut pelaporan LHKPN bukan kewajiban Capim KPK ICW pun mempertanyakan komitmen pansel dalam memastikan integritas komisioner KPK ke depan. Lalu apa yang membuat pansel Calon Pimpinan KPK tidak mengharuskan pelaporan LHKPN bagi calon pimpinan KPK kali ini? lalu bagaimana publik mengukur integritas para calon pimpinan lembaga rasuah bila asal usul kekayaannya tidak diketahui? #CapimKPK #KPK #LHKPN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com