Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER DI KOMPASIANA] Dilaporkan ke Polisi Karena Unggahan Medsos | Pertemuan Megawati-Prabowo | Menolak Gaji 8 Juta?

Kompas.com - 28/07/2019, 23:59 WIB
Harry Rhamdhani,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

KOMPASIANA - Seringkali pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik digunakan untuk membungkam kritik, hingga barter kasus hukum.

Pemidanaan yang dipakai biasanya menggunakan Pasal 27 ayat 3 memuat ancaman pidana penjara selama 6 tahun jika seseorang terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Kompasianer Sutomo Paguci berpendapat, ada kecenderungan sebagian pengguna merasa bebas mengeluarkan ujaran kebencian di media sosial, hal yang justru tidak atau jarang dilakukannya bila berhadapan langsung di dunia nyata.

"Ujung-ujungnya kaget ketika dilaporkan ke polisi," lanjutnya.

Apalagi, dengan adanya ketentuan pidana penjara dari pasal tersebut selama di atas 5 tahun, tertuduh pencemar nama baik bisa ditahan selama 20 hari dalam proses penyidikan.

Untuk itulah Kompasianer Sutomo Paguci mengingatkan cara bertindak yang tepat andai unggahan di media sosial diancam akan (atau telah) dilaporkan orang lain pada aparat hukum.

Selain agar selalu mawas pada apapun yang kita unggah di media sosial, pada pekan ini Kompasiana juga diramaikan artikel-artikel pertemuan Ketua Umum PDI-P, Megawati dengan Prabowo Subianto hingga persoalan gaji 8 juta untuk fresh graduate yang ramai di media sosial.

Berikut 5 artikel terpopuler di Kompasiana dalam sepekan:

1. Ini yang Harus Dilakukan Bila Postingan Medsos Dilaporkan ke Polisi

Secara hukum, tulis Kompasianer Sutomo Paguci, tindakan terlarang di dunia maya dan dunia nyata sebenarnya relatif sama.

"Apa yang terlarang di dunia nyata, misalnya memfitnah, menghina, ujaran kebencian rasis, dan lain sebagainya juga terlarang di dunia maya," lanjutnya.

Namun, yang terpenting dari itu adalah bagaimana menyikapinya andai unggahan kita di media sosial diancam akan diperkarakan ke pihak berwajib?

Berdasar pengalaman Kompasianer Sutomo Paguci mengadvokasi hal itu, paling tidak ada 2 hal yang mesti dipersiapkan. (Baca selengkapnya)

2. Tidak Mendengarkan Semua Opini adalah Cara Saya Mencintai Diri Sendiri

Pernahkah kita berpikir negatif pada diri sendiri? Banyak jenisnya, semisal, membandingkan diri dengan pencapaian orang lain hingga berpikir bahwa apapun yang kamu lakukan tidak akan membawa hasil seperti yang diharapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com