Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Nasional, Ini 4 Masalah Anak yang Masih Jadi PR Versi KPAI

Kompas.com - 23/07/2019, 19:40 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan catatan atas persoalan seputar anak pada peringatan Hari Anak Nasional 2019.

Ketua KPAI Susanto menyebutkan, ada 4 masalah anak yang perlu mendapatkan perhatian.

Permasalahan itu terkait kejahatan seksual terhadap anak, kejahatan berbasis siber, pengabaian pemenuhan hak dasar anak akibat perceraian dan konflik orangtua, dan radikalisme.

Hal itu disampaikan Susanto melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/7/2019) sore.

1. Kejahatan seksual

Masalah pertama, besarnya angka kejahatan seksual yang menimpa anak-anak.

“Pintu masuk kasus-kasus kekerasan seksual polanya bergeser dari pola lama ke pola baru sebagai dampak dinamisme era digital,” kata Susanto.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Asah Otak si Kecil dengan Main di Luar Ruangan Setiap Hari

Orangtua harus memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada anak-anaknya yang sudah berinteraksi dengan internet dan media komunikasi digital lainnya.

Fungsi proteksi dari orangtua dan pemahaman akan pola pergaulan di dunia digital juga sangat dibutuhkan para orangtua.

“Berawal kenal melalui media sosial, kemudian bertemu, dan dalam sejumlah kasus ia rentan jadi korban, baik seksual, trafficking, maupun kasus penipuan,” ujar Susanto.

2. Anak korban perceraian

Masalah kedua, anak yang menjadi korban perceraian atau konflik orangtua yang mengakibatkan hak anak terabaikan.

“Kelangsungan pendidikan, pemenuhan kesehatan, hak bermain anak serta pengembangan bakat terkadang juga terhambat,” jelas dia.

Baca juga: Hari Anak Nasional, KPAI Ingatkan Masyarakat Jangan Anggap Remeh Kasus Bullying

Hal ini menjadi perhatian orangtua agar dapat menjaga dan mengokohkan hubungan satu sama lain agar anak tidak menjadi korban atas masalah rumah tangga antara ayah dan ibunya.

3. Kejahatan berbasis siber

Masalah ketiga, pelibatan mereka dalam kejahatan-kejahatan berbasis siber yang tidak hanya merugikan saat ini, tetapi juga di masa yang akan datang.

“Anak dalam sejumlah kasus dilibatkan sebagai pelaku, padahal  seharusnya mereka dilindungi. Kasus penipuan, jual beli barang terlarang, prostitusi online, tak jarang anak menjadi sasaran pelibatan,” ujar Susanto.

Baca juga: Jadikan Membaca Buku sebagai Hadiah Hari Anak Nasional

Dampak dari pelibatan anak di kejahatan siber ini, menurut Susanto, akan sangat kompleks di masa yang akan datang.

Si anak bisa saja terganggu secara psikologis dan mental atas pengalaman masa kecilnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com