Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diyakini Setujui Pertimbangan Amnesti untuk Baiq Nuril

Kompas.com - 18/07/2019, 08:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan, DPR tidak akan kesulitan dalam membahas surat presiden terkait permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril.

"Kalau dilihat dari pembicaraan yang sudah ada, kelihatannya DPR akan menyetujui," kata Bivitri saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).

Bivitri menilai, kasus yang menimpa Baiq Nuril bukan suatu kasus yang kontroversial. Menurut dia, kontruksi hukum yang digunakan keliru dengan menempatkan Baiq yang merupakan korban pelecehan seksual, justru menjadi tersangka.

Baca juga: Selangkah Lagi, Amnesti untuk Baiq Nuril...

"Penerapan hukumnya banyak yang keliru misalnya alat buktinya ya, kemudian dia disangka memindahkan ke USB, ternyata bukan dia, jadi banyak sekali memang kelemahan dalam penerapan hukumnya," ujarnya.

Bivitri mengatakan, DPR harus melihat ada aspek kepentingan negara dalam memberikan amnesti yaitu komitmen menghapuskan kekerasan seksual.

"Dan di sini kepentingan negara jelas, yaitu untuk berkomitmen pada penghapusan kekerasan seksual," kata dia.

Selanjutnya, Bivitri mengatakan, pemberian amnesti tidak hanya sebatas pada pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan politik.

Ia mengatakan, presiden dapat mengacu pada Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 dalam memberikan amnesti untuk narapidana biasa seperti Baiq Nuril.

Baca juga: Surat Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril Akan Dibahas Komisi III Pekan Depan

"Satu-satunya ketentuan hanya di konstitusi. Pasal 14 ayat (2) UUD 1945: 'Pesiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat'," pungkasnya.

Adapun, surat presiden Joko Widodo terkait permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril telah dibahas dalam rapat Badan Musyarawah (Bamus) DPR.

Pimpinan DPR menunjuk komisi III untuk membahas surat Jokowi tersebut. DPR menargetkan pembahasan surat Jokowi itu selesai sebelum masa reses DPR tanggal 26 Juli 2019 dan dibawa ada rapat paripurna tanggal 25 Juli 2019.

Kompas TV Komnas perempuan terus mendorong pemerintah, segera mensahkan RUU penghapusan kekerasan seksual di DPR RI. Dengan disahkannya RUU ini, diharapkan tak ada lagi perempuan perempuan yang menjadi korban seperti Baiq Nuril. #BaiqNuril #AmnestiBaiqNuril
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com