Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril di Antara Harapan Amnesti Kasus Makar dan Upaya Rekonsiliasi..

Kompas.com - 17/07/2019, 12:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan saat diketahui membela Habil Marati yang menjadi tersangka rencana pembunuhan empat pejabat.

Padahal, bukan sekali ini saja Yusril menangani perkara yang berkaitan dengan pasal makar dan sejenisnya.

Sebelum menangani perkara Habil yang disangka sebagai penyandang dana rencana pembunuhan empat pejabat negara, Yusril lebih dulu menangani kasus makar yang melibatkan Rachmawati Soekarnoputri.

Saat ditemui Kompas.com pada Jumat (12/7/2019), Yusril mengenang kasus putri sang proklamator Soekarno itu. Ketika itu Rachmawati ditangkap bersama sejumlah tokoh.

"(Menangani) makarnya (saya) sudah dua kali. Yang satu saya tangani juga. Ada yang melibatkan Kivlan juga, ada Ratna Sarumpaet. ada Ibu Rachmawati Soekarno, Firza Husein dan segala macamnya itu," ujar Yusril dalam wawancara khusus.

"Banyak yang ditahan itu di Mako Brimob. Itu kan kasusnya masih menggantung. Tidak dilimpahkan," kata dia.

Baca juga: Kata Yusril soal Upaya Bebaskan Tersangka Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto hingga Yunarto

Rachmawati disangkakan pasal makar, yakni Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP. Dia ditangkap bersama Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin dan Firza Huzein.

Mereka diduga berencana memanfaatkan massa aksi 212 untuk menduduki Gedung DPR dan memaksa diselenggarakannya Sidang Istimewa MPR.

Yusril memahami, saat itu polisi merasa perlu mencegah terjadinya pengerahan massa ke Gedung DPR. Dengan demikian, polisi menilai perlu lebih dulu menangkap Rachmawati dan rekan-rekannya.

Namun, Yusril menilai polisi tak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Rachmawati sebagai tersangka. Apalagi, selama ini Rachmawati dikenal sebagai sosok yang jauh dari predikat pelaku makar.

"Yang ditangkap ini kan anaknya Bung Karno. Sudah kurang waras otak kita ini? Ini kan proklamator. Masa anaknya kita tangkap, yang benar saja," ujar Yusril.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasannya Jadi Pengacara Habil Marati

Peluang rekonsiliasi

Pengalaman menangani kasus makar membuat Yusril merasa tak canggung kala menangani kasus Habil Marati. Ia menilai ada benang merah dalam kasus Rachmawati dan Habil.

Menurut dia, ada aspek politis dalam kedua kasus tersebut di dalam proses penetapan tersangka. Dengan demikian, Yusril melihat dua kasus ini menjadi peluang untuk terjadinya rekonsiliasi.

Apalagi, Yusril juga berstatus sebagai kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ia menilai kedua kasus tersebut justru bisa mempersatukan masyarakat yang terbelah lantaran sikap dukung-mendukung yang terlalu keras antara simpatisan Jokowi dan Prabowo.

Hal itu bisa terwujud jika Jokowi selaku Presiden bersedia memberikan amnesti dan abolisi kepada Habil, Rachmawati, serta tersangka makar lainnya.

"Jadi kasusnya Pak Habil yang sekarang ini saya tangani ini, tiba saatnya nanti kasus kami pelajari semua, saya akan sampaikan ke Pak Jokowi. 'Pak, ini saatnya bapak memberikan amnesti abolisi kepada mereka yang disangka makar'," ujar Yusril.

"Ini baik yang terkait dengan 212 maupun yang sekarang ini terjadi. Saya pikir itu baik bagi bangsa ini, baik bagi Pak Jokowi, juga bahwa masyarakt akan melihat Pak Jokowi orang baik hati yang murah hati," kata dia.

Baca juga: Mahfud MD: Rekonsiliasi Bukan Artinya Bergabung

Yusril menyatakan, peluang pemberian amnesti dan abolisi kepada para tersangka makar itu ada yurisprudensinya.

Hal itu pernah terjadi di era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, pemerintah memberikan abolisi dan amnesti kepada para kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Yusril pun ikut terlibat dalam prosesnya.

Demikian pula pada saat reformasi, Yusril terlibat dalam pemberian amnesti kepada sejumlah tokoh politik. Salah satunya yakni Budiman Sudjatmiko yang tergabung dalam Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Karena itu, ia meyakini para tersangka kasus makar seperti Rachmawati, Habil, Sunarko, dan selainnya juga bisa memperoleh amnesti dari Presiden Jokowi.

"Jadi sudahlah, kita saling memafkan, rekonsiliasi. Semua dengan jiwa besar. Saya pikir bangsa kita jadi bersatu kembali. Luka-luka kita selesai," kata dia.

Baca juga wawancara khususnya di sini: Yusril, Habil Marati, dan Strategi Rekonsiliasi Pilpres...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com