Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasannya Jadi Pengacara Habil Marati

Kompas.com - 11/07/2019, 11:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasannya menjadi pengacara tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara, Habil Marati (HM).

Yusril mengatakan, Habil telah memintanya untuk menangani kasus yang dihadapinya. Lalu, Yusril menerima dan ingin mempelajari kasus tersebut.

"Jadi memang dia menghubungi saya, minta tolong membantu menangani kasus yang di hadapi. Saya bilang 'Saya mau mempelajari dulu bahan-bahannya'. Untuk kasus ini mudah-mudahan ada titik terang untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik," kata Yusril saat dihubungi wartawan, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan Pejabat

Yusril mengatakan, Habil Marati sudah diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian. Namun, sampai hari ini kasus tersebut belum dilimpahkan ke pengadilan.

"Proses penyidikan sudah dilakukan polisi sedang berjalan dan Pak Habil itu sudah diperiksa beberapa kali, tetapi sampai sekarang perkaranya masih ada di polisi belum dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia.

Yusril pun mengatakan bahwa ia profesional dan obyektif dalam menangani setiap kasus. Ia juga telah memberi tahu Presiden Joko Widodo bahwa akan menjadi pengacara Habil. 

Menurut dia, pihak Jokowi-Ma'ruf tak masalah jika ia menjadi pengacara Habil Marati.

"Saya beri tahu juga ke semuanya bahwa saya akan jadi kuasa hukum Pak Habil ini. pemerintah tahu, jadi enggak masalah dan mereka juga tahu kalau saya bersifat obyektif dalam menangani perkara apa pun," kata dia.

Yusril juga mengatakan bahwa ini bukan pertama kali dia menjadi pengacara kasus makar seperti yang dihadapi Habil Marati. 

Sebelumnya, Yusril pernah menjadi pengacara kasus makar pada 2016 yang menyeret nama putri Presiden RI pertama Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri; tokoh pergerakan Sri Bintang Pamungkas; aktivis Ratna Sarumpaet; mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen; dan Adityawarman Taha.

"Pertama kali saya juga yang menangani yang waktu Rachmawati Soekarnoputri pada waktu itu, ada Ratna sarumpaet juga, termasuk Pak Kivlan juga, Adityamarwan. Pada waktu itu saya juga diminta menangani," ujar dia.

Baca juga: Yusril: Apa Iya Saya Masih Disuruh Jadi Menkumham Lagi? 

Yusril Ihza Mahendra mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara, Habil Marati (HM), Rabu (11/7/2019). 

Ia mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Habil dan akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui alasan penyidik menetapkan Habil sebagai tersangka.

Yusril pun menjamin kasus yang menjerat Habil Marati akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com