JAKARTA, KOMPAS.com — Yusril Ihza Mahendra punya maksud lain. Langkahnya menjadi pengacara sejumlah tersangka tindak pidana makar di negeri ini tidak hanya didasarkan atas argumentasi hukum, tetapi juga bermuara pada cita-cita mulia, rekonsiliasi.
Yusril diketahui merupakan kuasa hukum pasangan capres cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Namun, pria yang sempat menjadi pengacara tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri dan Kivlan Zen itu belakangan juga menangani perkara Habil Marati, tersangka pendana rencana pembunuhan empat pejabat yang notabene anak buah Presiden Jokowi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Habil diduga memberikan uang sebesar 4.000 dollar Singapura dan Rp 50 juta kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api.
Senjata api itu yang akan digunakan untuk membunuh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden bidang Intelijen Gories Mere.
Kasus rencana pembunuhan keempat pejabat tersebut muncul di tengah upaya penyelidikan kerusuhan terkait hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei.
Lantas, bagaimana Yusril menjalankan strateginya itu? Berupaya meringankan, bahkan membebaskan tersangka rencana pembunuhan pejabat, tetapi juga mengarahkan ke jalan rekonsiliasi elemen-elemen negeri?
Wartawan Kompas.com, Rakhmat Nur Hakim, Kristian Erdianto, dan Fabian Januarius Kuwado, berkesempatan mewawancarai Yusril secara khusus di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/7/2019). Berikut petikan wawancaranya:
Mengapa tertarik menangani kasus Habil Marati?
Tentu Anda akan tanya bukankah saya ini jadi lawyer-nya Pak Jokowi-Ma'ruf Amin. Tapi saya juga menangani kasusnya Pak Habil Marati. Atau seperti dulu saya membela HTI di pengadilan TUN sampai selesai di MA. Akhirnya kami kalah semua. Tapi di sisi lain saya juga menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Ma'ruf Amin dan sering kali pemerintah minta bantuan saya juga untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum terkait juga soal-soal politik di negara ini.
Barangkali ini sisi uniknya. Hal yang barangkali orang tidak mau lakukan atau tidak bisa lakukan tapi saya coba lakukan. Kemudian menemukan satu jalan keluarnya. Dan saya pikir saya berhubungan baik dengan semua pihak. Dan saya senang semua pihak percaya pada saya.
Persoalannya Pak Habil ini saya melihat ini kaitannya dengan upaya kita melakukan rekonsiliasi. Saya kira rekonsiliasi itu penting sesudah terjadinya hiruk pikuk pilpres, pileg yang begitu melelahkan kita semua. Lalu terjadi ketegangan. Masyarakat kita sepertinya terbelah dan saya pribadi mengalami hal itu. Kawan-kawan yang selama ini baik sama saya kadang-kadang juga kalau lagi susah minta tolong pada saya tiba-tiba jadi musuh.
Tiap hari saya dicaci-maki di media. Bahkan saya dibilang sudah kafir, sudah murtad dari Islam. Saya pikir ini hanya urusan pilpres, urusan kita beda pilihan, Anda dukung Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandi, saya dukung Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf, kok lantas Anda kemudian mengatakan saya murtad, saya jadi kafir. Sejak kapan Anda ini jadi Tuhan, saya pikir begitu ya.
Jadi kasusnya Pak Habil yang sekarang ini saya tangani ini, tiba saatnya nanti kasus kami pelajari semua, saya akan sampaikan ke Pak Jokowi. Pak, ini saatnya Bapak memberikan amnesti abolisi kepada mereka yang disangka makar, baik yang terkait dengan 212 maupun yang sekarang ini terjadi.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasannya Jadi Pengacara Habil Marati
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.