Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril di Antara Harapan Amnesti Kasus Makar dan Upaya Rekonsiliasi..

Kompas.com - 17/07/2019, 12:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan saat diketahui membela Habil Marati yang menjadi tersangka rencana pembunuhan empat pejabat.

Padahal, bukan sekali ini saja Yusril menangani perkara yang berkaitan dengan pasal makar dan sejenisnya.

Sebelum menangani perkara Habil yang disangka sebagai penyandang dana rencana pembunuhan empat pejabat negara, Yusril lebih dulu menangani kasus makar yang melibatkan Rachmawati Soekarnoputri.

Saat ditemui Kompas.com pada Jumat (12/7/2019), Yusril mengenang kasus putri sang proklamator Soekarno itu. Ketika itu Rachmawati ditangkap bersama sejumlah tokoh.

"(Menangani) makarnya (saya) sudah dua kali. Yang satu saya tangani juga. Ada yang melibatkan Kivlan juga, ada Ratna Sarumpaet. ada Ibu Rachmawati Soekarno, Firza Husein dan segala macamnya itu," ujar Yusril dalam wawancara khusus.

"Banyak yang ditahan itu di Mako Brimob. Itu kan kasusnya masih menggantung. Tidak dilimpahkan," kata dia.

Baca juga: Kata Yusril soal Upaya Bebaskan Tersangka Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto hingga Yunarto

Rachmawati disangkakan pasal makar, yakni Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP. Dia ditangkap bersama Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin dan Firza Huzein.

Mereka diduga berencana memanfaatkan massa aksi 212 untuk menduduki Gedung DPR dan memaksa diselenggarakannya Sidang Istimewa MPR.

Yusril memahami, saat itu polisi merasa perlu mencegah terjadinya pengerahan massa ke Gedung DPR. Dengan demikian, polisi menilai perlu lebih dulu menangkap Rachmawati dan rekan-rekannya.

Namun, Yusril menilai polisi tak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Rachmawati sebagai tersangka. Apalagi, selama ini Rachmawati dikenal sebagai sosok yang jauh dari predikat pelaku makar.

"Yang ditangkap ini kan anaknya Bung Karno. Sudah kurang waras otak kita ini? Ini kan proklamator. Masa anaknya kita tangkap, yang benar saja," ujar Yusril.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasannya Jadi Pengacara Habil Marati

Peluang rekonsiliasi

Pengalaman menangani kasus makar membuat Yusril merasa tak canggung kala menangani kasus Habil Marati. Ia menilai ada benang merah dalam kasus Rachmawati dan Habil.

Menurut dia, ada aspek politis dalam kedua kasus tersebut di dalam proses penetapan tersangka. Dengan demikian, Yusril melihat dua kasus ini menjadi peluang untuk terjadinya rekonsiliasi.

Apalagi, Yusril juga berstatus sebagai kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ia menilai kedua kasus tersebut justru bisa mempersatukan masyarakat yang terbelah lantaran sikap dukung-mendukung yang terlalu keras antara simpatisan Jokowi dan Prabowo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com