Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Izin Berobat, Idrus Marham Sempat "Nongkrong" 3 Jam di Kedai Kopi

Kompas.com - 16/07/2019, 16:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengungkapkan, terdakwa kasus korupsi Idrus Marham sempat berada di kedai kopi di sela-sela izin berobat ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC).

Pada Jumat (21/6/2019) Idrus keluar dari Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk izin berobat di RS MMC.

"Setelah pemeriksaan kesehatan dan shalat Jumat. Saudara IM tidak segera kembali ke Rutan Cabang KPK. Namun ditemukan sejak pukul 12.39 WIB sampai 15.30 WIB, IM berada di coffee shop," kata Teguh dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Ombudsman Jakarta: Pengawal Tahanan KPK Idrus Marham Diduga Terima Uang

Teguh mengatakan, saat itu Idrus diduga bersama keluarga atau kerabat atau penasihat hukum.

Berdasarkan penelusuran Ombudsman dari salinan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan nota tagihan pemeriksaan medis, Idrus tercatat hanya melakukan satu transaksi pembayaran pemeriksaan medis atas layanan poli gigi pada pukul 12.57 WIB.

Sehingga, kata Teguh, tidak ada pemeriksaan medis lanjutan yang dilakukan Idrus.

Baca juga: Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, KPK Pecat Pengawal Tahanan Idrus Marham

Ia memandang pengawal tahanan tidak melakukan pengawasan dengan ketat. Selain itu, Ombudsman menilai Idrus melanggar penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK memperketat izin berobat pasca temuan Ombudsman tersebut. Seluruh pengawal tahanan di KPK juga dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan disiplin dan kode etik.

Baca juga: Pengacara Sesalkan Anggapan Idrus Marham Berkeliaran di Luar Rutan KPK

Di sisi lain, KPK juga memecat pengawal tahanan Idrus Marham berinisial M karena dianggap terbukti melanggar kode etik.

Febri menjelaskan, langkah ini juga sebagai bentuk upaya pencegahan agar peristiwa semacam itu tak terulang lagi ke depannya.

"KPK akan terus melakukan pengetatan aturan dan tidak akan menolerir pelanggaran sekecil apapun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjelaskan soal status terdakwa kasus pembangkit listrik tenaga uap, PLTU Riau-1, Idrus Marham di Rumah Tahanan KPK. Idrus ke luar rutan KPK pada pekan lalu untuk berobat di rumah sakit. Penjelasan akan dilakukan antar pejabat KPK dengan Ombudsman RI perwakilan Jakarta.<br /> Ombudsman meminta penjelasan soal Idrus Marham yang keluar dari rutan KPK tanpa memakai rompi oranye atau rompi tahanan KPK.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com