Karena itu, semestinya Presiden meletakkan pembangunan Negara berdasar hukum (rule of law) sebagai prioritas pertama pemerintahannya.
Baca juga: ICJR Kritik Visi Indonesia Jokowi karena Tak Singgung Rule of Law dan Jaminan HAM
Pada 2018 ICJR juga mengeluarkan Laporan Penilaian Penerapan Fair Trial yang menyatakan masih banyaknya tantangan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia.
Setidaknya ada empat indikator utama yang digunakan dalam laporan tersebut, yaitu Pemenuhan Hak Tersangka Selama Proses Peradilan, Pemenuhan Prinsip Persamaan di Muka Hukum, Pemenuhan Prinsip Peradilan yang Kompeten, Independen, dan Imparsial, serta Pemenuhan Prinsip Pendampingan oleh Penasihat Hukum.
"Dalam Laporan tersebut, mengindikasikan masih banyak tantangan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia," ucap Anggara.
Terkait kritik tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu tetap akan menjadi prioritas pemeritah lima tahun ke depan.
Moeldoko mengakui penyelesaian kasus HAM tak dibahas secara eksplisit oleh Jokowi dalam pidatonya. Namun, bukan berarti hal tersebut akan dikesampingkan.
"Tidak ada upaya, niat untuk abai terhadap persoalan-persoalan itu, tidak. Tolong cara memahaminya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Baca juga: Istana: Tak Ada Niat Presiden untuk Abai Masalah HAM dan Korupsi
Moeldoko mengatakan, meski isu HAM tidak disinggung sama sekali oleh Presiden Jokowi, namun, masyarakat bisa melihat komitmen pemerintah terkait masalah kemanusiaan.
Ia mencontohkan kasus Baiq Nuril yang saat ini tengah menjadi sorotan. Dalam kasus ini, Presiden Jokowi berupaya untuk memberikan amnesti.
Secara terpisah, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, pidato Jokowi harus dilihat secara komprehensif.
Terkait dengan penegakan HAM, Ace mengatakan hal itu tak hanya dilihat dari penindakan.
Akan tetapi, harus dilihat bagaimana Jokowi berkomitmen pada pemenuhan hak-hak dasar rakyat seperti ekonomi, pendidikan dan budaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.