Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Usai Jokowi dan Prabowo Bertemu, DPR Minta Rakyat Rajut Persatuan

Kompas.com - 15/07/2019, 21:07 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah periode ketegangan yang cukup menyita waktu, Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akhirnya menunjukan ketulusan dan niat baik untuk mengakhiri rivalitas mereka.

Mereka memenuhi harapan masyarakat untuk bertemu, berjabat tangan, dan saling memberi hormat.

Keduanya menyampaikan pesan damai dan mendorong semua komunitas untuk menyudahi polarisasi di tengah masyarakat. 

Ketua DPR Bambang Soesatyo melihat pertemuan tersebut dilandasi semangat persaudaraan sebangsa dan satu Tanah Air Indonesia.

Baca juga: Jokowi-Prabowo bertemu, Rupiah Menguat Tinggalkan Level Rp 14.000 Per Dollar AS

"Peristiwa pertemuan di stasiun MRT Lebak Bulus itu mengandung ragam makna. Sebagian masyarakat akan menerjemahkan sebagai bukti nyata berdamainya dua tokoh yang sebelumnya bersaing di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019," ungkapnya.

Hal yang paling terpenting, lanjutnya, makna utama dari peristiwa itu adalah pesan damai kepada seluruh elemen rakyat Indonesia tentang urgensi merajut lagi persatuan dan kesatuan putra-putri ibu pertiwi.

Cepat atau lambat, harmonisasi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat harus segera dipulihkan.

"Saatnya bagi semua elemen bangsa melihat ke depan," imbuh Bambang.

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo dan Pidato Visi Indonesia Bikin Rupiah Menguat

Memang, Pilpres 2019 telah menghadirkan ketegangan yang cukup menggelisahkan banyak orang, terutama karena terjadinya polarisasi masyarakat.

Ragam eksesnya pun sudah menjadi pengetahuan bersama, termasuk akar persoalannya.

Namun, semua peristiwa itu hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua komunitas agar di kemudian hari tidak terulang. 

Kemudian, persoalan berikutnya adalah seberapa kuat pesan damai yang disampaikan Jokowi-Prabowo itu akan bertransmisi ke akar rumput?

Tentunya sangat bergantung pada niat baik dan ketulusan semua komunitas menanggapi pesan kedua negarawan itu.

Baca juga: Polri: Tersebar Hoaks Provokatif Pascapertemuan Jokowi-Prabowo

Memang, mungkin ada saja kelompok yang menunjukan sikap tidak senang dengan pertemuan Jokowi dan Prabowo itu. 

Meskipun demkian, Bambang berpendapat bahwa sebagian besar komunitas akan mendukung dan mengapresiasi pesan damai dari kedua tokoh itu.

Pertemuan itu juga setidaknya bisa menghilangkan kegelisahan sejumlah elemen masyarakat yang mendambakan terwujudnya harmonisasi kehidupan bermasyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com