Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa TGPF Kasus Novel, Ini Penjelasan Mantan Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 11/07/2019, 09:29 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochammad Iriawan membenarkan bahwa dia dimintai keterangan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan dua bulan lalu.

Jenderal bintang tiga ini menegaskan bahwa ia bukan diperiksa, melainkan dimintai klarifikasi oleh TGPF.

"Sebetulnya enggak periksa, kalau periksa kan di-BAP, diklarifikasilah, nanya," ujar Iwan ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Iwan, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), mengatakan bahwa ia ditanyai perihal pertemuannya dengan Novel Baswedan.

Baca juga: Tak Ingin Kasus Munir Terulang, Amnesty Desak Polri Buka Laporan TGPF Kasus Novel

Ia mengaku pernah bertemu dengan Novel di Polda Metro Jaya dan berdiskusi perihal kemungkinan kerja sama antara polisi dan KPK dalam penanganan kasus.

Salah satu sahabat Novel, kata dia, merupakan anak buah Iwan saat masih menjabat di Polda Metro Jaya. Selain itu, Novel merupakan mantan anggota polisi.

"Pertanyaan TGPF, 'Pernahkah Pak Iriawan bertemu Novel?', pernah saya bilang begitu, tetapi enggak ada sangkut paut dengan kasus ini," kata dia. 

Hal lain yang ditanyakan TGPF ialah mengenai kunjungan Iwan ke rumah Novel.

Namun, pria yang akrab disapa Iwan Bule ini mengatakan bahwa kunjungan itu dalam rangka silaturahim ketika anak Novel baru lahir.

"Kalau TGPF mungkin mau klarifikasi, wajar saja, tapi yang saya tahu itu saja," ujar dia.

Iwan pun mengaku tidak pernah memperingatkan Novel perihal penyerangan tersebut.

Baca juga: Penjelasan TGPF soal Pemeriksaan Mantan Kapolda Metro Jaya Iriawan dalam Kasus Novel

Ia juga menyebutkan tidak pernah ditanyai perihal dugaan keterlibatan jenderal polisi lain karena Iwan mengaku tidak mengetahui perihal kasus tersebut.

Sebelumnya, anggota TGPF Kasus Novel Baswedan, Hendardi, menyatakan, perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel ialah mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochammad Iriawan.

"Pak Iriawan ya yang kami periksa. Karena Pak Iriawan saat menjadi Kapolda Metro Jaya beberapa kali bertemu dengan Novel, ya kami periksa hubungannya apa, dalam rangka apa, dan sebagainya," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Hendardi menyampaikan, selain Iriawan, tidak ada lagi perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa TGPF.

Baca juga: Novel Baswedan Minta TGPF Fokus Temukan Pelaku Lapangan

Kapasitas Iriawan saat diperiksa pun berstatus sebagai saksi. "Kapasitasnya saksi. Yang bintang tiga Pak Iriawan saja, siapa lagi bintang tiga, saya kira enggak ada lagi selain Pak Iriawan," ujar dia.

Ia juga mengatakan, Iriawan diperiksa untuk mendalami tujuan ataupun alasannya bertemu Novel. 

Kendati demikian, menurut dia, pemeriksaan Iriawan bukan berarti TGPF mencurigainya sebagai pelaku penyerangan Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com