Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi XI Sebut 10 Politisi Penuhi Syarat Daftar Calon Anggota BPK

Kompas.com - 04/07/2019, 15:12 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate tak mempersoalkan 10 politisi yang mendaftar sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Kesepuluh politisi itu merupakan calon anggota legislatif yang gagal pada Pemilihan Legislatif 2019.

Plate mengatakan, siapa pun dapat mendaftar asalkan memenuhi syarat seperti yang ditetapkan dalam undang-undang.

"Kan tidak dilarang. Semua calon harus memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang," ujar Plate saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Pasal 13 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan mengatur 11 syarat pemilihan anggta BPK.

Baca juga: ICW Sebut BPK Bukan Hanya Pelarian, tapi Juga Target Utama Caleg Gagal

Syarat itu antara lain, seseorang yang mencalokan sebagai anggota BPK dapat dipilih apabila tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.

Adapula syarat paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

Plate mengatakan, saat ini Komisi XI tengah melakukan evaluasi administratif terhadap 63 pendaftar calon anggota BPK.

Termasuk memeriksa makalah yang dikumpulkan oleh pendaftar. Pemeriksaan makalah bertujuan untuk melihat sejauh mana seorang memiliki kompetensi yang dibutuhkan sebagai anggota BPK.

Setelah itu, kata Plate, setiap calon yang lolos seleksi administratif akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi XI.

"Semuanya akan dilihat terkait dengan komitmen calon, kompetensi calon yang mereka tuliskan di dalam makalah itu. Terefleksi enggak di dalam cara berpikirnya dan rekam jejak calon," kata Plate.

Baca juga: Banyak Politisi Daftar Jadi Anggota BPK, Ketua BPK Yakin DPR Obyektif Menyeleksi

Adapun sejumlah politisi yang mendaftar seleksi anggota BPK, antara lain Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit dan Ruslan Abdul Gani (Golkar).

Ada pula politikus Gerindra Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar dan Haerul Saleh.

Sebelumnya, Ferry Juliantono juga ikut mendaftar, namun belakangan ia menarik berkasnya.

Kompas TV Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Jateng. Opini wajar tanpa pengecualian dari BPK ini adalah yang kedelapan kalinya diterima oleh Pemprov Jateng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com