Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Belum Tentukan Sikap Politik Usai Pembubaran Koalisi Pendukung Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 29/06/2019, 09:09 WIB
Kristian Erdianto,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, partainya belum menentukan sikap politik usai pembubaran koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Gerindra belum menentukan apakah akan tetap menjadi oposisi atau mendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019-2024.

"Kami masih punya waktu cukup panjang sampai dengan pelantikan sehingga proses ini akan terus berlangsung. Insya Allah perkembangan itu saudara-saudara (media) akan ikuti semua," ujar Muzani saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Sekjen Gerindra: Prabowo Merasa Perjuangannya Belum Selesai

Menurut Muzani, Partai Gerindra akan terus berkomunikasi dengan empat partai lainnya mesti secara resmi tak lagi berada dalam satu koalisi. Keempat partai tersebut yakni PKS, PAN, Demokrat, dan Partai Berkarya.

Di sisi lain kelima sekjen parpol telah menyepakati pembentukan kaukus yang bertujuan sebagai wadah komunikasi politik secara informal. Muzani mengatakan, melalui kaukus tersebut, partai yang pernah mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga dapat membahas langkah-langkah kerja sama di berbagai forum.

Ia mencontohkan misalnya kerja sama antarpartai politik di dalam parlemen.

"Yang pasti kami semua akan terus berkomunikasi dalam suasana kekeluargaan yang sudah terbentuk dengan baik dalam suasana keguyuban," kata Muzani.

"Kami rasanya akan saling berbicara apa yang akan kami rasakan baik Demokrat, PKS, PAN, Berkarya dan tentu saja Gerindra akan kami bicarakan," ucapnya.

Baca juga: Gerindra: Prabowo Serahkan Nasib Koalisi ke Masing-masing Partai

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto secara resmi telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, kemarin.

Muzani membeberkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Hal itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi membuat putusan terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Rapat antara Prabowo dan lima sekjen parpol berlangsung sejak 14.30 WIB hingga menjelang magrib. Selain Muzani, hadir dalam rapat tersebut Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto, dan Maher Algadri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com