Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sarankan Bulog Dibubarkan karena Terus Merugi

Kompas.com - 27/06/2019, 14:07 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI (ORI) menyarankan Badan Urusan Logistik (Bulog) dibubarkan. Ombudsman menganggap kehadiran Bulog tidak lagi efektif dalam upaya penurunan harga sembilan bahan pokok (sembako).

Saran lainnya, Bulog sebaiknya menjadi perseroan terbatas (PT) saja agar bisa menaikkan profit.

"Bulog bisa saja ditiadakan untuk jadi perusahaan berupa PT murni, tapi peran stabilator (harga) harus ada," kata Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih dalam konferensi persnya di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: BULOG Incar 70 Persen Pangsa Pasar Bantuan Pangan Non-Tunai

Menurut Alamsyah, Bulog terus merugi hingga berpotensi merugikan keuangan negara. Selama ini, komoditas yang sudah dibeli Bulog justru sebagian besar tak didistribusikan. Alhasil, komoditas itu malah membusuk di gudang.

"Saya lihat gradasinya Bulog turun terkait penerimaannya. Mereka masih konvensional alatnya. Setelah disuruh serap tapi penyaluran enggak bisa, lalu bisa busuk. Ini harus dipikirkan," ujarnya.

Ia menyarankan Bulog punya kebijakan yang lebih inovatif dalam menyikapi permasalahan.

Sehingga perum yang kini dipimpin Budi Waseso itu bisa menyelesaikan masalah yang cenderung serupa tiap tahun, salah satunya terkait stok gudang yang menurun kualitasnya karena tak bisa dijual.

Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi terkait Aturan PPDB

"Jangan sampai Bulog dianggap musnahkan barang negara. Pilihan operasi pasar enggak tepat karena banting harga kalau lagi harga beras lagi enggak tinggi," ucapnya. 

Ia memprediksi Bulog bakal tak bisa lagi beroperasi jika tidak ada evaluasi dan perbaikan. Khususnya ketika Bulog terlalu banyak menyerap komoditas tapi tak mampu menjualnya.

"Bisa bangkrut karena pengadaan terus tapi enggak ada output. Di gudang saja. Kalau 2-3 tahun ke depan maka Bulog hancur," tuturnya.

Kompas TV Pemerintah berupaya menajamkan fungsi bulog agar tidak tumpul sebagai stabilisator harga beras sekaligus sebagai perusahaan komersial. Membuka saluran beras yang mampet, bulog akan ditugaskan menjadi penyalur program Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT. Sebelumnya, sejak kementerian sosial mengubah program rastra menjadi BPNT, bulog kehilangan pangsa pasar cukup luas. Sebab, pada program rastra, bulog menerapkan skema natura yakni penyaluran beras langsung ke kelompok penerima manfaat kartu keluarga sejahtera. #Bulog #FungsiBulog #HargaBeras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com