Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sebut MK Perlakukan Tim Hukum Prabowo-Sandi Secara Terhormat

Kompas.com - 26/06/2019, 19:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memperlakukan Tim Hukum Prabowo-Sandi secara baik selama sidang sengketa hasil pilpres.

Dalam perkara tersebut, paslon nomor urut 02 itu bertindak sebagai pemohon.

"Pemohon diperlakukan sangat terhormat oleh MK," kata Bayu dalam sebuah diskusi di DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: KPU: Terlalu Banyak Drama yang Dihadirkan Saksi Kubu Prabowo

Hal ini diyakini Bayu atas dasar sejumlah hal.

Misalnya, dalam persidangan yang digelar Jumat (14/6/2019), Majelis Hakim membiarkan Kuasa Hukum 02 membacakan perbaikan permohonan sengketa yang diserahkan ke MK pada 10 Juni 2019.

Padahal, di awal persidangan, Ketua Majelis memerintahkan Kuasa Hukum 02 membacakan permohonan sengketa awal yang disampaikan ke MK pada 24 Mei 2019.

Selain itu, Mahkamah juga tidak memprotes kesalahan Kuasa Hukum kubu Prabowo soal saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Baca juga: Jika Putusan MK Tolak Permohonan Prabowo, KPU Lakukan Penetapan 3 Hari Setelahnya

Ketika itu, Kuasa Hukum 02 ingin mengganti dua dari 15 orang saksi yang sudah diajukan. Padahal, ke-15 saksi tersebut telah disumpah oleh Hakim Mahkamah.

"Saksi didengarkan dengan waktu yang sangat cukup bahkan ada rekor nonstop 20 jam (sidang) dari jam 9 pagi sampai 05.00 di kemudian hari," ujar Direktur Puskapsi Universitas Jember itu.

Baca juga: Jubir Prabowo-Sandiaga: Kami Akan Patuhi dan Hormati Apa Pun Putusan MK

Menurut Bayu, Majelis Hakim juga telah memperlakukan kubu Prabowo-Sandi secara baik, dengan menerima alat bukti yang diajukan oleh paslon nomor urut 02 itu.

"Alat bukti diterima meskipun juga kita lihat ada kelonggaran-kelonggaran yang diberikan semata-mata agar kemudian pemohon merasa terpuaskan," katanya.

Kompas TV Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sangat ingin menggelar rekonsiliasi dengan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Luhut menyatakan nantinya Jokowi akan menyampaikan pidato yang mengajak semua pihak untuk membangun Indonesia setelah keputusan akhir sidang Mahkamah Konstitusi. #PutusanMK #LuhutBinsarPandjaitan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com