Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Terlalu Banyak Drama yang Dihadirkan Saksi Kubu Prabowo

Kompas.com - 26/06/2019, 18:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut, terlalu banyak drama yang dihadirkan dalam keterangan saksi paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi pada sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Drama ini dipertontonkan kepada seluruh rakyat Indonesia, lantaran sidang terbuka untuk umum dan ditayangkan oleh banyak media massa.

"Jadi terlalu banyak drama yang menurut saya ini membahayakan karena ini ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Wahyu dalam sebuah diskusi di DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Jika Putusan MK Tolak Permohonan Prabowo, KPU Lakukan Penetapan 3 Hari Setelahnya

Wahyu menyinggung keterangan yang disampaikan saksi 02 bernama Beti Kristiana.

Dalam persidangan, saksi tersebut mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1 di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, pada 18 April 2019 pukul 19.30 WIB atau sehari setelah pencoblosan.

Saksi mengaku datang ke kantor kecamatan tersebut dari tempat tinggalnya di Kecamatan Teras, dan menempuh waktu selama tiga jam lantaran jalanan tidak beraspal.

Baca juga: KPU Sebut Pernyataan Saksi 02 soal Amplop Tak Sesuai Fakta

Menurut Wahyu, keterangan tersebut tidak dapat dibenarkan.

"Terkait dengan Boyolali, Juwangi, saya orang Jawa jadi saya paham. Di Jawa itu hampir tidak ada jalan apalagi jalan kecamatan yang tidak beraspal. Terus kemudian kita juga cek ternyata Ibu Beti itu bukan warga Boyolali, tetapi warga Kabupaten Semarang," ujarnya.

Wahyu mengatakan, drama ini berbahaya lantaran tidak semua masyarakat terliterasi dengan baik.

Baca juga: Saksi Prabowo-Sandiaga Mengaku Lihat Tumpukan Sampah Berupa Amplop Formulir C1

Ada sejumlah masyarakat yang literasinya terbatas, sehingga mereka tidak bisa membedakan mana informasi yang fakta, mana yang opini, dan mana yang bohong.

"Nah ini menjadi kewajiban kita untuk meluruskan hal-hal yang tidak benar," kata Wahyu.

Kompas TV Sidang ke-empat perselisihan hasil pemilihan presiden menghadirkan ahli dari KPU. Hakim juga memberikan kesempatan KPU untuk membawa bukti bantahan soal temuan amplop KPU di Boyolali, Jawa Tengah yang disampaikan saksi Prabowo-Sandi. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi mengonfrontasi bukti amplop yang diajukan saksi Prabowo-Sandiaga dengan amplop yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum. Pada sidang sebelumnya saksi Prabowo-Sandi mengaku menemukan 4 karung amplop coklat di antaranya berhologram KPU. KPU menegaskan amplop itu tidak pernah digunakan. #SidangSengketaPilpres #MahkamahKonstitusi #AmplopBoyolali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com