Salin Artikel

Pakar Sebut MK Perlakukan Tim Hukum Prabowo-Sandi Secara Terhormat

Dalam perkara tersebut, paslon nomor urut 02 itu bertindak sebagai pemohon.

"Pemohon diperlakukan sangat terhormat oleh MK," kata Bayu dalam sebuah diskusi di DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Hal ini diyakini Bayu atas dasar sejumlah hal.

Misalnya, dalam persidangan yang digelar Jumat (14/6/2019), Majelis Hakim membiarkan Kuasa Hukum 02 membacakan perbaikan permohonan sengketa yang diserahkan ke MK pada 10 Juni 2019.

Padahal, di awal persidangan, Ketua Majelis memerintahkan Kuasa Hukum 02 membacakan permohonan sengketa awal yang disampaikan ke MK pada 24 Mei 2019.

Selain itu, Mahkamah juga tidak memprotes kesalahan Kuasa Hukum kubu Prabowo soal saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Ketika itu, Kuasa Hukum 02 ingin mengganti dua dari 15 orang saksi yang sudah diajukan. Padahal, ke-15 saksi tersebut telah disumpah oleh Hakim Mahkamah.

"Saksi didengarkan dengan waktu yang sangat cukup bahkan ada rekor nonstop 20 jam (sidang) dari jam 9 pagi sampai 05.00 di kemudian hari," ujar Direktur Puskapsi Universitas Jember itu.

Menurut Bayu, Majelis Hakim juga telah memperlakukan kubu Prabowo-Sandi secara baik, dengan menerima alat bukti yang diajukan oleh paslon nomor urut 02 itu.

"Alat bukti diterima meskipun juga kita lihat ada kelonggaran-kelonggaran yang diberikan semata-mata agar kemudian pemohon merasa terpuaskan," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/19540681/pakar-sebut-mk-perlakukan-tim-hukum-prabowo-sandi-secara-terhormat

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke