Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Temukan 72 Kasus Penyiksaan dan Tindakan Tak Manusiawi di Indonesia

Kompas.com - 26/06/2019, 17:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Kontras Rivanlee Anandar memaparkan laporan terkait situasi dan kondisi praktik penyiksaan di Indonesia selama periode Juni 2018-Mei 2019.

Laporan tersebut dipaparkan dalam peringatan Hari Penyiksaan Internasional 2019 pada 26 Juni 2019 di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Berdasarkan data pemantauan kontras, ada 72 kasus penyiksaan yang terjadi di Indonesia. Praktik penyiksaan terjadi dominan di 5 provinsi yaitu, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Papua.

"Kita mendata provinsi seluruh Indonesia, lalu kita lihat pada lima daerah ini. Pertama ada Aceh, ada Sumatra Utara, ada Sulawesi Selatan, Nusa tenggara timur, dan Papua," kata Rivanlee di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Temuan Ombudsman soal Beragam Bentuk Penyiksaan di Dalam Lapas

Rivanlee mengatakan, cakupan pemberitaan tentang penyiksaan cenderung sedikit karena akses informasi yang minim, terdapat isu nasional yang sedang naik, dan tertutupnya akses dari keluarga korban untuk memberikan informasi karena tekanan dari aparat.

"Jadi tiga hal tersebut menurut kami menjadi salah satu  penyebab mengapa pemberitaan penyiksaan satu tahun belakangan cenderung sedikit," ujarnya.

Rivanlee mengatakan, kasus penyiksaan di 5 provinsi tersebut memiliki karakter masing-masing. Ia mengatakan, penyiksaan yang terjadi di Aceh karena masih pro kontra mendukung hukum cambuk, dan kasus Bernadus Feka dari Nusa Tenggara Timur.

"Seperti kasus Bernadus Feka dipukuli dan disiksa tanpa alasan yang jelas," tuturnya.

Baca juga: Indonesia Diminta Cepat Meratifikasi Protokol Konvensi Menentang Penyiksaan

Rivanlee mengungkapkan, kasus-kasus penyiksaan itu menyebabkan 16 korban tewas serta 114 luka-luka. Ia mengatakan, korban paling banyak berasal dari warga sipil, disusul kemudian tahanan.

"Korban itu paling banyak adalah warga sipil, dia yang belum diberikan status sebagai saksi satu tersangka kemudian di susul oleh tahanan. Menyebabkan 114 jiwa luka-luka dan 16 jiwa tewas,” kata dia.

Selanjutnya, Kordinator Kontras Yati Adriyani mengatakan, laporan yang dipaparkan Kontras tersebut disusun menggunakan metodologi kualitatif dan kuantitatif.

Baca juga: Komnas HAM dan 4 Lembaga Temukan Berbagai Bentuk Penyiksaan di Rutan dan Lapas

"Kami mengumpulkan informasi dan data, berdasarkan analisa hukum dan juga aturan internasional yang ada," kata Yati.

Yati juga mengatakan, penyusunan laporan tersebut berdasarkan pemantauan dan investigasi peristiwa penyiksaan yang pernah terjadi di Indonesia, dokumen dan pendampingan hukum oleh Kontras.

"Berdasarkan pendampingan hukum atau mendampingan mitigasi dan nonmitigasi yang kami lakukan di Kontras. Ketiga merujuk pada dokumen sekunder terkait persoalan ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com