Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Sebut Pelaku Penyiksaan Masih Didominasi Aparat Kepolisian

Kompas.com - 26/06/2018, 18:59 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Pembela Hak Asasi Manusia Kontras Arif Nurfikri menyatakan, saat ini pelaku penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi masih sering di kalangan aparat kepolisian saat menjalankan penegakan hukum.

Hal tersebut terlihat dari tingginya angka kasus penyiksaan yang didokumentasikan Kontras selama periode Juni 2017 hingga Mei 2018.

“Hampir 80 kasus dilakukan oleh pihak Kepolisisan 28 oleh pihak TNI, dan 22 oleh petugas-petugas Lapas,” papar Arif saat konferensi pers 20 Tahun Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan: Situasi dan Penanganan Praktik Penyiksaan di Indonesia Masih Kelam”, di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2018).

Baca juga: Kontras: Setahun Terakhir, Ada 143 Penyiksaan Aparat kepada Masyarakat

Menurut Arif, polisi cenderung menggunakan kekerasan untuk menggali informasi atau membuat seorang terduga pelaku tindak pidana mengakui perbuatannya.

“Terkait motif ada 78 motif penyiksaan terkait mendapatkan pengakuan, sementara 52 motif lainnya bentuk hukuman,” kata dia.

Selama periode Juni 2017 hingga Mei 2017, Kontras mencatat ada 130 peristiwa penyiksaan. Sebagian besar kasus penyiksaan tersebut terjadi di ruang tahanan terhadap mereka yang ditahan, baik dalam tahapan investigasi maupun dalam tahapan menjalani hukuman.

Baca juga: Menurut Kontras, Ini Penyebab Terjadinya Tindakan Penyiksaan terhadap Warga Sipil

Penyiksaan yang terjadi di ruang tahanan yakni sebanyak 64 kasus, 38 kasus di tempat publik dan 28 kasus di tempat tertutup. Tempat tertutup, jelas Arif, seperti di rumah kosong atau lapangan yang bisa diakses oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, papar Arif, sebaran praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi terjadi di 26 provinsi di Indonesia. Kasus penyiksaan terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 18 kasus, disusul provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 17 kasus, dan Papua sebanyak 9 kasus.

“Sumatera Utara masih menempati posisi pertama dari praktek-praktek penyiksaan, kemudian disusul dengan Sulawesi Selatan terus disitu ada Papua,” papar dia.

Baca juga: Kepolisian dan Bayang-bayang Penyiksaan

Lebih lanjut, terkait para korban penyiksaan, tutur Arif, didominasi oleh warga sipil yang diduga menjadi pelaku tindak kriminal. Tidak jarang terjadi praktik salah tangkap.

“Terkait dengan korban kami mencatat 85 korban adalah warga sipil yang mengalami praktek-praktek penyiksaan, baik bentuk pengakuan atau penghukuman, 7 orang yang kami catat merupakan aktivis sementara 38 merupakan tahanan kriminal yang posisi yang berada di tahanan pihak Kepolisian,” ujar dia.

Sementara itu, papar Arif, terkait usia penyiksaan menyasar di segala usia.

“Usia 15 sampai dengan 25 terjadi 72 peristiwa, usia 36 sampai 35 tahun terjadi 32 peristiwa, usia 36 sampai 50 berjumlah 24 peristiwa. Rentang usia 51 sampai 60 tahun kita mencatat 2 orang korban,” papar dia.

Kebanyakan korban salah tangkap

Di sisi lain, Arif memaparkan kondisi korban praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi pada periode Juni 2017 sampai Mei 2018 terdapat 141 orang mengalami luka dan 27 orang tewas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com