Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2019, 18:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan anggota delegasi The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi menemui perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/6/2019).

OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri dari 36 negara anggota yang tersebar di Eropa, Amerika Utara, Amerika Selatan dan Asia Pasifik.

Mereka bertugas mencari solusi bersama dalam menghadapi tantangan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Delegasi yang dipimpin Policy Analyst and IPR of Indonesia Team Leader, Alexandre de Crombrugghe ini menemui tim KPK yang dipimpin Kasatgas Profesional Berintegritas, Wuryono Prakoso.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, OECD sedang melakukan investment policy review di Indonesia.

"Salah satu area yang ditelaah OECD adalah aspek iklim berbisnis. Utamanya yang mempengaruhi kebijakan investasi. KPK dinilai memiliki wawasan tentang upaya antikorupsi yang dilakukan oleh pemerintah untuk dunia usaha," kata Yuyuk dalam keterangan pers, Senin (24/6/2019).

Menurut Yuyuk, OECD menganggap KPK memahami tantangan dan peluang bisnis Indonesia, baik di tingkat nasional dan internasional.

KPK, kata dia, mengungkap sejumlah inisiatif pencegahan korupsi dengan melibatkan sektor swasta.

"Di antaranya dengan pembentukan komite advokasi antikorupsi baik di tingkat nasional maupun daerah," kata Yuyuk.

Selain itu, ada pula panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha yang sudah disebarkan ke berbagai pihak swasta hingga asosiasi.

"KPK juga berbagi informasi tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi khususnya tentang One Single Submission (OSS). OSS merupakan platform pengajuan perizinan nasional. Dengan pemanfaatan OSS ini harapannya dapat mengurangi celah korupsi melalui online system dengan menghubungkan semua kementerian, lembaga dengan OSS," kata Yuyuk.

Yuyuk menjelaskan, pada intinya delegasi mendapatkan informasi untuk membantu mereka menelaah persoalan perizinan, korupsi, sistem antisuap dan rencana program antikorupsi di sektor bisnis.

"Diketahui OECD baru-baru ini memulai peninjauan kebijakan investasi Indonesia atas permintaan pemerintah setelah peninjauan pertama terhadap Indonesia pada 2009-2010. Tinjauan kebijakan investasi OECD menyajikan penilaian iklim investasi dan kebijakan terkait investasi di negara-negara yang dikaji," paparnya.

OECD juga ditugaskan untuk mengatasi hambatan dan merancang kebijakan yang sehat untuk meningkatkan investasi dan memastikan investasi berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bikin 'Tourism Fund' untuk Gaet Event Internasional

Pemerintah Bakal Bikin "Tourism Fund" untuk Gaet Event Internasional

Nasional
Mahfud-Khofifah Bertemu Langsung dengan Megawati, Sandiaga Belum

Mahfud-Khofifah Bertemu Langsung dengan Megawati, Sandiaga Belum

Nasional
Arsjad Rasjid Umumkan 9 Nama Wakil Ketua TPN Ganjar, Ada Andi Gani sampai Ahmad Basarah

Arsjad Rasjid Umumkan 9 Nama Wakil Ketua TPN Ganjar, Ada Andi Gani sampai Ahmad Basarah

Nasional
UU Pilkada Bakal Direvisi Agar Pilkada 2024 Bisa Dimajukan Bulan September

UU Pilkada Bakal Direvisi Agar Pilkada 2024 Bisa Dimajukan Bulan September

Nasional
JK dan Puan Bertemu, Mekeng: Wajar jika Ingin Menarik Golkar

JK dan Puan Bertemu, Mekeng: Wajar jika Ingin Menarik Golkar

Nasional
Kaesang Bakal Sulap DPP PSI Jadi Tempat Pemuda Nongkrong dan Belajar Politik

Kaesang Bakal Sulap DPP PSI Jadi Tempat Pemuda Nongkrong dan Belajar Politik

Nasional
Jadi Komisaris di PT Cubes Consulting, Istri Rafael Alun Terima Gaji Puluhan Juta Per Bulan

Jadi Komisaris di PT Cubes Consulting, Istri Rafael Alun Terima Gaji Puluhan Juta Per Bulan

Nasional
2 Buronan Kasus Pembunuhan Asal China Ditangkap Saat Makan Malam di Pluit

2 Buronan Kasus Pembunuhan Asal China Ditangkap Saat Makan Malam di Pluit

Nasional
PDI-P: Belum Mengerucut, Mahfud, Khofifah dan Sandiaga Punya Kesempatan Sama jadi Cawapres

PDI-P: Belum Mengerucut, Mahfud, Khofifah dan Sandiaga Punya Kesempatan Sama jadi Cawapres

Nasional
Resmi Jabat Wakil Ketua TPN Ganjar, Angela Tanoesoedibjo Perdana Hadiri Rapat

Resmi Jabat Wakil Ketua TPN Ganjar, Angela Tanoesoedibjo Perdana Hadiri Rapat

Nasional
Ditanya Tawaran Masuk TPN Ganjar, Jusuf Kalla: Rahasia Itu, Semua Ada Harapan

Ditanya Tawaran Masuk TPN Ganjar, Jusuf Kalla: Rahasia Itu, Semua Ada Harapan

Nasional
Akan Dipanggil PKB, Menag Yaqut: Kalau Panggilan Resmi Saya Datang

Akan Dipanggil PKB, Menag Yaqut: Kalau Panggilan Resmi Saya Datang

Nasional
Bertemu Ahmad Sahroni di Singapura Sebelum Menteri Pertanian Pulang

Bertemu Ahmad Sahroni di Singapura Sebelum Menteri Pertanian Pulang

Nasional
Mentan Syahrul Bertemu Surya Paloh Sebelum Menghadap Jokowi Saat Pulang, Ini Kata Nasdem

Mentan Syahrul Bertemu Surya Paloh Sebelum Menghadap Jokowi Saat Pulang, Ini Kata Nasdem

Nasional
UU ASN: PNS dan PPPK Berhak atas Penghargaan Penghasilan, Tunjangan, hingga Jaminan Sosial

UU ASN: PNS dan PPPK Berhak atas Penghargaan Penghasilan, Tunjangan, hingga Jaminan Sosial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com