JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan anggota delegasi The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi menemui perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/6/2019).
OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri dari 36 negara anggota yang tersebar di Eropa, Amerika Utara, Amerika Selatan dan Asia Pasifik.
Mereka bertugas mencari solusi bersama dalam menghadapi tantangan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Delegasi yang dipimpin Policy Analyst and IPR of Indonesia Team Leader, Alexandre de Crombrugghe ini menemui tim KPK yang dipimpin Kasatgas Profesional Berintegritas, Wuryono Prakoso.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, OECD sedang melakukan investment policy review di Indonesia.
"Salah satu area yang ditelaah OECD adalah aspek iklim berbisnis. Utamanya yang mempengaruhi kebijakan investasi. KPK dinilai memiliki wawasan tentang upaya antikorupsi yang dilakukan oleh pemerintah untuk dunia usaha," kata Yuyuk dalam keterangan pers, Senin (24/6/2019).
Menurut Yuyuk, OECD menganggap KPK memahami tantangan dan peluang bisnis Indonesia, baik di tingkat nasional dan internasional.
KPK, kata dia, mengungkap sejumlah inisiatif pencegahan korupsi dengan melibatkan sektor swasta.
"Di antaranya dengan pembentukan komite advokasi antikorupsi baik di tingkat nasional maupun daerah," kata Yuyuk.
Selain itu, ada pula panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha yang sudah disebarkan ke berbagai pihak swasta hingga asosiasi.
"KPK juga berbagi informasi tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi khususnya tentang One Single Submission (OSS). OSS merupakan platform pengajuan perizinan nasional. Dengan pemanfaatan OSS ini harapannya dapat mengurangi celah korupsi melalui online system dengan menghubungkan semua kementerian, lembaga dengan OSS," kata Yuyuk.
Yuyuk menjelaskan, pada intinya delegasi mendapatkan informasi untuk membantu mereka menelaah persoalan perizinan, korupsi, sistem antisuap dan rencana program antikorupsi di sektor bisnis.
"Diketahui OECD baru-baru ini memulai peninjauan kebijakan investasi Indonesia atas permintaan pemerintah setelah peninjauan pertama terhadap Indonesia pada 2009-2010. Tinjauan kebijakan investasi OECD menyajikan penilaian iklim investasi dan kebijakan terkait investasi di negara-negara yang dikaji," paparnya.
OECD juga ditugaskan untuk mengatasi hambatan dan merancang kebijakan yang sehat untuk meningkatkan investasi dan memastikan investasi berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.