Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polri Tarik Deputi Penindakan KPK untuk Jadi Kapolda Sumsel

Kompas.com - 21/06/2019, 17:19 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri merotasi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Firli dibutuhkan oleh organisasi.

"Mabes Polri sudah mengeluarkan penilaian tersendiri kepada Irjen Firli ditarik ke Polri karena dibutuhkan dari sisi organisasi," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Deputi Penindakan KPK Ditarik ke Polri, Mabes Tunggu Arahan soal Penggantinya

Menurutnya, Firli memiliki kedekatan dengan tokoh dan masyarakat di Sumsel.

Selain itu, Polri juga menilai bahwa Firli akan dapat bekerja lebih maksimal dengan jabatan barunya tersebut.

"Dan pimpinan merasa memiliki keyakinan bahwa yang bersangkutan juga ketika dipromosikan sebagai Kapolda Sumsel akan jauh lebih mampu kinerjanya, baik dalam rangka untuk menciptakan kamtibmas yang ada di Sumsel maupun berkomunikasi dengan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang ada di Sumsel," ungkapnya.

Baca juga: Mutasi di Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Akan Jabat Kapolda Sumsel

Dedi mengatakan, Polri juga berkaca dari rekam jejak Firli saat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan keterangannya, Firli cukup berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.

"Ketika memimpin sebagai Kapolda di NTB, baik dalam memelihara situasi kamtibmas di NTB, karena di NTB ada beberapa wilayah yang cukup rawan dengan kelompok-kelompok terorisme. Beliau cukup berhasil," ujar dia.

Baca juga: Direktur Penyidikan Jadi Plt Deputi Penindakan KPK

"Oleh karenanya, Mabes Polri merasa perlu untuk menarik yang bersangkutan dan yang bersangkutan diberikan promosi sebagai Kapolda Sumsel," sambung Dedi.

Terkait kekosongan jabatan, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Panca Putra Simanjuntak ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK.

Kompas TV Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen Firli terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com