Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2019, 23:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RZ Panca Putra Simanjuntak ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK. Hal itu menyusul ditariknya Deputi Penindakan KPK sebelumnya, Irjen (Pol) Firli oleh Polri.

Hal itu setelah KPK menerima surat dari Polri tertanggal 11 Juni 2019 perihal pengembalian penugasan Firli untuk kebutuhan organisasi Polri dan pembinaan karier serta penugasan baru.

Kemudian KPK mengirimkan surat pada tanggal 19 Juni 2019 untuk menghadapkan kembali Firli ke Polri.

"Pelaksana tugasnya saat ini sudah ditunjuk itu adalah Direktur Penyidikan. Nanti tentu akan dilihat oleh pimpinan sesuai dengan aturan yang berlaku di KPK tentang pendelegasian atau pemberian wewenang pada Plt atau Plh sehari-hari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Mantan Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli Ditarik Kembali ke Polri

Menurut Febri, penunjukkan Panca Putra agar pelaksanaan tugas sehari-hari Kedeputian Penindakan KPK tidak terganggu. Di sisi lain, kata dia, KPK akan menyusun langkah lebih lanjut untuk mencari calon yang tepat sebagai Deputi Penindakan definitif.

"Tentu akan dilakukan seleksi, proses seleksi Deputi Bidang Penindakan atau posisi lain yang masih kosong di KPK akan dibuka sesuai mekanisme yang berlaku misalnya seleksi melibatkan sejumlah pihak yang menenuhi persyaratan bisa dilakukan. Misalnya kami akan menyurati Polri, kami akan menyurati Kejaksaan dan juga instansi-instansi lain yang terkait," ujarnya.

Saat disinggung sejauh mana hasil pemeriksaan internal KPK atas dugaan pelanggaran etik Firli, Febri hanya menjawab pemeriksaan internal berjalan saat Firli masih bertugas di KPK.

"Ketika masih menjadi pegawai KPK maka masih menjadi domain dan kewenangan KPK untuk memproses jika ada dugaan pelanggaran etik. Tapi ketika sudah menjadi pegawai di instansi yang lain tentu saja kewenangan dan domain itu berada pada instansi tersebut. Itu yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Febri mengaku belum mendapat informasi rinci sejauh mana hasil pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Baca juga: Kata KPK soal Keluhan Tahanan Terkait Pemborgolan hingga Penyitaan Pemanas Makanan

"Persisnya sampai di mana saya belum dapat informasi itu. Tapi yang pasti, setelah surat kami terima dari pihak Polri dan kemudian terhitung hari ini berarti ya kalau suratnya tertanggal kemarin, dihadapkan ke Polri. Maka, mulai pekan depan efektifnya di hari kerja itu akhirnya tidak di KPK lagi," kata dia.

Firli sebelumnya diduga melanggar kode etik lantaran bertemu dan bermain tenis dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB), pada 13 Mei 2018.

Padahal, saat itu TGB menjadi saksi dalam sebuah kasus yang sedang ditangani KPK.

Sebelumnya, juga beredar petisi pegawai KPK yang menyoroti hambatan-hambatan yang ada di Kedeputian Penindakan. Petisi tersebut juga berisikan sejumlah potensi hambatan yang terjadi di Kedeputian Penindakan.

Kompas TV Mabes Polri menyiapkan sembilam nama jenderal untuk ikut dalam bursa seleksi calon pimpinan KPK. Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan sembilan perwira tinggi Polri itu masih dalam proses administrasi dan belum final karena tidak menutup kemungkinan sejumlah nama akan terus bertambah sebelum adanya surat rekomendasi dari pimpinan. Unsur Polri di KPK bukan hal baru karena saat ini di KPK ada pimpinan dari unsur Polri yakni Basaria Pandjaitan. #Polri #PimpinanKPK

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mengurus Sertifikat Halal

Cara Mengurus Sertifikat Halal

Nasional
Marinir TNI AL Latihan Bersama Cara Bertahan Hidup di Hutan dengan Militer Singapura dan Jepang

Marinir TNI AL Latihan Bersama Cara Bertahan Hidup di Hutan dengan Militer Singapura dan Jepang

Nasional
Enggan Dianggap Politis, KPK Mengaku Usut Perkara di Kemnaker Jauh Sebelum Deklarasi Anies-Muhaimin

Enggan Dianggap Politis, KPK Mengaku Usut Perkara di Kemnaker Jauh Sebelum Deklarasi Anies-Muhaimin

Nasional
Lewat ASEAN Climate Forum, Arsjad Rasjid Tegaskan Komitmen Asia Tenggara Capai Target Net Zero Carbon

Lewat ASEAN Climate Forum, Arsjad Rasjid Tegaskan Komitmen Asia Tenggara Capai Target Net Zero Carbon

Nasional
ASEAN-BAC Soroti Kesetaraan Gender dan Kepemimpinan Muda lewat 2 Forum Diskusi

ASEAN-BAC Soroti Kesetaraan Gender dan Kepemimpinan Muda lewat 2 Forum Diskusi

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis TNI AU

KSAU Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis TNI AU

Nasional
Pimpin The 23rd AECC Meeting, Menko Airlangga Bahas Kondisi Ekonomi Terkini di Kawasan ASEAN

Pimpin The 23rd AECC Meeting, Menko Airlangga Bahas Kondisi Ekonomi Terkini di Kawasan ASEAN

Nasional
Singgung Anies, Demokrat: Sibuk dengan Teman Baru, Tinggalkan Kawan Lama yang Berjuang Bersama

Singgung Anies, Demokrat: Sibuk dengan Teman Baru, Tinggalkan Kawan Lama yang Berjuang Bersama

Nasional
Demokrat Akan Gelar Pertemuan, Tentukan Arah Dukungan ke Depan

Demokrat Akan Gelar Pertemuan, Tentukan Arah Dukungan ke Depan

Nasional
Panglima: Kasus Kriminal oleh Prajurit TNI Meningkat, Tutupi Citra Positif

Panglima: Kasus Kriminal oleh Prajurit TNI Meningkat, Tutupi Citra Positif

Nasional
Kasus Kriminal oleh Oknum Meningkat, Panglima TNI Minta Prajurit Berperilaku Aneh Diawasi

Kasus Kriminal oleh Oknum Meningkat, Panglima TNI Minta Prajurit Berperilaku Aneh Diawasi

Nasional
Di Depan Kader PKS di Sumut, Anies: Sambut yang Memilih Bersama Kita...

Di Depan Kader PKS di Sumut, Anies: Sambut yang Memilih Bersama Kita...

Nasional
Sandiaga Sebut Pimpinan PPP dan PDI-P Akan Gelar Pertemuan Usai Duet Anies-Cak Imin Dideklarasikan

Sandiaga Sebut Pimpinan PPP dan PDI-P Akan Gelar Pertemuan Usai Duet Anies-Cak Imin Dideklarasikan

Nasional
111 Prajurit Terbaik POM AU Siap Laksanakan Pengamanan VVIP KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta

111 Prajurit Terbaik POM AU Siap Laksanakan Pengamanan VVIP KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta

Nasional
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja: Kehadiran UU Cipta Kerja Bantu Ciptakan Ekosistem Ekonomi yang Baik dan Inklusif

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja: Kehadiran UU Cipta Kerja Bantu Ciptakan Ekosistem Ekonomi yang Baik dan Inklusif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com