Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2019, 23:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RZ Panca Putra Simanjuntak ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK. Hal itu menyusul ditariknya Deputi Penindakan KPK sebelumnya, Irjen (Pol) Firli oleh Polri.

Hal itu setelah KPK menerima surat dari Polri tertanggal 11 Juni 2019 perihal pengembalian penugasan Firli untuk kebutuhan organisasi Polri dan pembinaan karier serta penugasan baru.

Kemudian KPK mengirimkan surat pada tanggal 19 Juni 2019 untuk menghadapkan kembali Firli ke Polri.

"Pelaksana tugasnya saat ini sudah ditunjuk itu adalah Direktur Penyidikan. Nanti tentu akan dilihat oleh pimpinan sesuai dengan aturan yang berlaku di KPK tentang pendelegasian atau pemberian wewenang pada Plt atau Plh sehari-hari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Mantan Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli Ditarik Kembali ke Polri

Menurut Febri, penunjukkan Panca Putra agar pelaksanaan tugas sehari-hari Kedeputian Penindakan KPK tidak terganggu. Di sisi lain, kata dia, KPK akan menyusun langkah lebih lanjut untuk mencari calon yang tepat sebagai Deputi Penindakan definitif.

"Tentu akan dilakukan seleksi, proses seleksi Deputi Bidang Penindakan atau posisi lain yang masih kosong di KPK akan dibuka sesuai mekanisme yang berlaku misalnya seleksi melibatkan sejumlah pihak yang menenuhi persyaratan bisa dilakukan. Misalnya kami akan menyurati Polri, kami akan menyurati Kejaksaan dan juga instansi-instansi lain yang terkait," ujarnya.

Saat disinggung sejauh mana hasil pemeriksaan internal KPK atas dugaan pelanggaran etik Firli, Febri hanya menjawab pemeriksaan internal berjalan saat Firli masih bertugas di KPK.

"Ketika masih menjadi pegawai KPK maka masih menjadi domain dan kewenangan KPK untuk memproses jika ada dugaan pelanggaran etik. Tapi ketika sudah menjadi pegawai di instansi yang lain tentu saja kewenangan dan domain itu berada pada instansi tersebut. Itu yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Febri mengaku belum mendapat informasi rinci sejauh mana hasil pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Baca juga: Kata KPK soal Keluhan Tahanan Terkait Pemborgolan hingga Penyitaan Pemanas Makanan

"Persisnya sampai di mana saya belum dapat informasi itu. Tapi yang pasti, setelah surat kami terima dari pihak Polri dan kemudian terhitung hari ini berarti ya kalau suratnya tertanggal kemarin, dihadapkan ke Polri. Maka, mulai pekan depan efektifnya di hari kerja itu akhirnya tidak di KPK lagi," kata dia.

Firli sebelumnya diduga melanggar kode etik lantaran bertemu dan bermain tenis dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB), pada 13 Mei 2018.

Padahal, saat itu TGB menjadi saksi dalam sebuah kasus yang sedang ditangani KPK.

Sebelumnya, juga beredar petisi pegawai KPK yang menyoroti hambatan-hambatan yang ada di Kedeputian Penindakan. Petisi tersebut juga berisikan sejumlah potensi hambatan yang terjadi di Kedeputian Penindakan.

Kompas TV Mabes Polri menyiapkan sembilam nama jenderal untuk ikut dalam bursa seleksi calon pimpinan KPK. Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan sembilan perwira tinggi Polri itu masih dalam proses administrasi dan belum final karena tidak menutup kemungkinan sejumlah nama akan terus bertambah sebelum adanya surat rekomendasi dari pimpinan. Unsur Polri di KPK bukan hal baru karena saat ini di KPK ada pimpinan dari unsur Polri yakni Basaria Pandjaitan. #Polri #PimpinanKPK

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prabowo Usul Gencatan Senjata dan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Ukraina

Prabowo Usul Gencatan Senjata dan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Ukraina

Nasional
Aturan Turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 Disiapkan, Guru Besar IPB: Penentu Apakah Baik untuk Ekosistem atau Sebaliknya

Aturan Turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 Disiapkan, Guru Besar IPB: Penentu Apakah Baik untuk Ekosistem atau Sebaliknya

Nasional
Dorong Perempuan Kuliah Setinggi-tingginya, Ganjar: Jangan Menikah Dini

Dorong Perempuan Kuliah Setinggi-tingginya, Ganjar: Jangan Menikah Dini

Nasional
Ganjar: Jelek-jelek Begini Saya 4 Kali Jadi Juru Kampanye Pilpres, 2 untuk Bu Mega, 2 Pak Jokowi

Ganjar: Jelek-jelek Begini Saya 4 Kali Jadi Juru Kampanye Pilpres, 2 untuk Bu Mega, 2 Pak Jokowi

Nasional
Biksu Thudong Disambut Antusias Warga, PKB: Jadi Perhatian Dunia dan Dipuji Banyak Negara

Biksu Thudong Disambut Antusias Warga, PKB: Jadi Perhatian Dunia dan Dipuji Banyak Negara

Nasional
Pesan ke Ganjar untuk Ngaku sebagai Petugas Partai, Megawati: Untung Nurut..

Pesan ke Ganjar untuk Ngaku sebagai Petugas Partai, Megawati: Untung Nurut..

Nasional
Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Nasional
Denny Indrayana Kaget Cuitan Informasi Putusan MK Viral, Direspons SBY hingga Mahfud

Denny Indrayana Kaget Cuitan Informasi Putusan MK Viral, Direspons SBY hingga Mahfud

Nasional
Belum Mantap Dukung Ganjar, PAN Ungkapkan Alasannya

Belum Mantap Dukung Ganjar, PAN Ungkapkan Alasannya

Nasional
Dampingi Zulhas Temui PDI-P, Eko Patrio: Erick Thohir Cawapres PAN, Siapa Pun Presidennya

Dampingi Zulhas Temui PDI-P, Eko Patrio: Erick Thohir Cawapres PAN, Siapa Pun Presidennya

Nasional
Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Nasional
Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024

Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024

Nasional
Berburu Oleh-oleh Haji di Madinah, Gunakan Rupiah, Penghasilan Rp 400 Juta per Hari

Berburu Oleh-oleh Haji di Madinah, Gunakan Rupiah, Penghasilan Rp 400 Juta per Hari

Nasional
Makan Nasi Jamblang, Ganjar Ceritakan Kegemarannya Menyantap Ikan Asin

Makan Nasi Jamblang, Ganjar Ceritakan Kegemarannya Menyantap Ikan Asin

Nasional
Ganjar Lari Pagi 9 Km di Cirebon, Bakal Capres PDI-P Ini Sekalian Kampanye?

Ganjar Lari Pagi 9 Km di Cirebon, Bakal Capres PDI-P Ini Sekalian Kampanye?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com