Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli KPU: Situng Tidak Ada Gunanya Direkayasa...

Kompas.com - 20/06/2019, 13:59 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 tidak ada gunanya untuk direkayasa.

Penjelasan ini untuk menjawab pertanyaan tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, dalam sidang sengketa pilpres, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).

"Tadi Saudara bilang kesalahan entry Situng akan dikoreksi dalam rekap berjenjang. Bisa enggak disimpulkan kalau ada kesalahan Situng itu berarti ada rekayasa rekap berjenjang?" tanya Ali.

Baca juga: Ahli KPU: Kesalahan Input di Situng Berdampak kepada Dua Paslon

Marsudi mengatakan sulit untuk mengaitkan kesalahan entry ke dalam Situng dengan rekayasa pemilu.

"Sangat sulit karena Situng ini kan langsung inputnya C1 di masing-masing TPS. Sedangkan rekap berjenjang itu selain dilakukan terbuka itu juga berjenjang," ujar Marsudi.

"Kalau mau merekayasa, menurut saya sebagai ahli IT, itu bukan Situng tetapi hitung berjenjangnya. Situng enggak ada gunanya kalau mau direkayasa," tambah dia.

Baca juga: Ahli 02: Situng Harusnya Terstandarisasi, Apalagi Skala Nasional

Alasannya, kesalahan input data dalam Situng masih bisa diperbaiki dalam tahap rekap berjenjang.

Dia menunjukan contoh form C1 dari salah satu TPS di Aceh yang dia dapat dari Situng KPU, tadi pagi.

Dalam foto form C1 tersebut tertulis pengguna hak pilih hanya ada 13 orang. Namun jumlah surat suara yang terpakai ada 244.

Baca juga: Ahli 02: Di Situng, Suara Prabowo-Sandi Turun, Jokowi-Maruf Selalu Naik

Marsudi mengatakan itu merupakan kesalahan yang berasal dari form C1, bukan dari proses input.

"Ini yang menurut saya akan dikoreksi pada penghitungan suara berjenjang," kata Marsudi.

Dalam sidang sebelumnya, tim hukum 02 juga membawa ahli IT yang menyebut adanya kesalahan input dalam Situng KPU.

Ahli yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandiaga, Jaswar Koto menyebut kesalahan input dalam Situng lebih banyak menguntungkan paslon Jokowi-Ma'ruf.

Kompas TV Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Suhartoyo menegur Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asy&#39;ari dalam sidang sengketa hasil pilpres. Hasyim ditegur lantaran dianggap mengulang pertanyaan pada salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Awalnya, Hasyim menanyakan tempat tinggal saksi yang mengaku melihat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08 Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kabupaten Boyolali mencoblos 15 surat suara di TPS. Saksi tersebut tengah menempuh studi di Semarang.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com