Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli: Pola Kesalahan Input Data Situng Cenderung Gelembungkan Suara Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 20/06/2019, 03:47 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli biometric software development, Jaswar Koto, yang dihadirkan oleh tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa terdapat pola kesalahan input data pada sistem Situng milik KPU yang merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Jaswar mengatakan, pola kesalahan hitung dalam sistem Situng cenderung menggelembungkan jumlah perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan mengurangi suara pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Pola kesalahan hitung pada Situng mengacu pada penggelembungan suara 01 dan pengurangan pada (suara) 02," ujar Jaswar dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Penjelasan BPN soal Langkah Mempersoalkan Situng ke MK

Jaswar memaparkan analisis yang ia lakukan sebagai contoh. Dari 63 TPS yang dipilih secara acak terjadi kesalahan input data, yakni terdapat perbedaan antara data angka di situng dengan rekapitulasi formulir C1 milik KPU.

Berdasarkan analisis, kesalahan input data terdapat penambahan jumlah perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 1.300 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Subianto dikurangi 3.000 suara.

Analisis itu juga, kata Jaswar, dilakukan selama dua kali untuk memvalidasi.

"Ini pola kesalahan, meski KPU bilang sudah diperbaiki," kata Jaswar.

"Dua kali kami menganalisa polanya 01 dimenangkan, 02 diturunkan," ucapnya.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang MK, Penasihat IT Fadli Zon Ceritakan Delay di Situng KPU

Menurut Jaswar, kesalahan input kesalahan pada Situng juga berpengaruh pada rekapitulasi berjenjang.

Sebab, jumlah total suara pemilih pada situng dan rekapitulasi manual berjenjang menunjukkan angka yang sama.

Kompas TV Saksi dari Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Said Didu, menuturkan bahwa dewan pengawas anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) dapat dikategorikan sebagai pejabat BUMN. Hal itu ia ungkapkan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK), Rabu (19/6/2019). Said mengakui, Undang-Undang BUMN memang tidak mengatur definisi soal pejabat BUMN. UU BUMN hanya menyebut pimpinan BUMN sebagai pengurus BUMN. Namun Undang-Undang Tipikor mengatur soal kewajiban pejabat BUMN menyerahkan LHKPN. #SidangSengketaPilpres #SidangSengketaPilpres2019 #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com