Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli 02: Situng Harusnya Terstandarisasi, Apalagi Skala Nasional

Kompas.com - 20/06/2019, 11:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli yang dihadirkan oleh Tim Hukum pasang capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Soegianto Sulistiono, mengatakan, dirinya menemukan banyak sekali kejanggalan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal, menurut Soegianto, Situng seharusnya menjadi aplikasi yang terstandarisasi, apalagi digunakan dalam skala nasional.

"Ketika saya menganalisa Situng saya mendapatkan banyak sekali kejanggalan dari sebuah aplikasi, harusnya aplikasi yang terstandarisasi apalagi skala nasional," kata Soegianto dalam persidangan sengketa hasil pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Baca juga: Ahli Prabowo-Sandiaga Sebut Banyak Form C1 Hasil Editan dalam Situng KPU

Soegianto menuding, filter penjumlahan data pada Situng tidak sesuai dengan kaidah-kaidah business process yang ada.

Berdasarkan analisis, Soegianto menemukan bahwa siapapun yang menginput data Situng dan berapapun angka yang dimasukan dalam Situng, akan diterima oleh database Situng.

"Ini menjadi aneh, apakah memang sistem ini terintegrasi atau sistem ini dibuat semudah ini untuk diisikan apa saja," ujar Soegianto.

"Saya jadi berpikir, kalau misalkan pengisiannya oleh siapa dan apa saja itu kayaknya di dalam yang saya raba, di dalam data yang kami dapat, terkesan siapapun dan berapapun nilainya yang yang dimasukan itu akan ditelan atau diterima oleh database Situng," sambungnya.

Hal inilah yang menurut Soegianto sangat tidak sesuai dengan kontrol sistem yang ada dalam standar sistem informasi, apalagi mengigat Situng digunakan dalam skala nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com