JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko mendukung rencana Polisi untuk melakukan patroli di grup-grup WhatsApp.
"Ya memang harus begitu," kata Moeldoko saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Ia mengatakan lembaga-lembaga pemerintah seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kominfo dan TNI-Polri juga sepakat adanya rencana patroli di grup-grup WhatsApp.
"Bahkan akan memunculkan situasi yang semakin runyam, maka negara tidak boleh ragu-ragu untuk mengambil keputusuan bahwa salah satu media sosial atau WhatsApp dan seterusnya. Apapun itu yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional, maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu," ujarnya.
Baca juga: Tren Penyebaran Hoaks Mulai Beralih ke Grup WhatsApp, Polisi Lakukan Patroli Siber
Selanjutnya, Moeldoko mengatakan, patroli grup-grup WhatsApp itu bukan untuk menggangu hak privasi seseorang.
Sebab, ia menilai rencana patroli grup-grup WhatsApp itu harus dilihat lebih luas bagaimana negara memikirkan tanggung jawabnya terhadap keamanan nasional.
"Tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi maka itu, nanti presiden salah loh," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan mendukung pihak kepolisian yang berencana melakukan patroli di grup WhatsApp.
Namun, Menkominfo menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan bukan berarti polisi berkeliaran secara bebas keluar masuk grup WhatsApp.
Menurut Rudiantara, patroli yang dilakukan kepolisian bukan secara suka-suka. Polisi baru akan masuk ke dalam grup jika ada anggota grup tersebut yang diketahui berbuat kriminal.
Rudiantara mengatakan, polisi bisa mengetahui apakah ada tindakan kriminal atau tidak di grup tersebut melalui delik aduan dan delik umum, kemudian meminta bantuan kepada Kominfo.
"Saya dukung, dengan catatan tadi bahwa memang harus ada yang berbuat kriminal. Bukan asal patroli. Karena begini, media sosial jelas ranah publik, kalau WhatsApp (percakapan) berdua itu ranahnya pribadi. Kalau grup, itu di antaranya menurut saya," ungkap Rudiantara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.