JAKARTA, KOMPAS.com - Proses wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disiarkan secara langsung di televisi nasional.
Demikian diungkapkan Ketua Panitia seleksi calon pimpinan KPK Yenti Ganarsih saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, usai bertemu Presiden Joko Widodo, Senin (17/6/2019).
"Kami sudah bertemu 27 pemimpin redaksi. Ada kemungkinan, ketika wawancara nanti, akan ada cara yang berbeda dibandingkan empat tahun lalu," ujar Yenti.
Baca juga: Ini Pesan Jokowi kepada Pansel soal Sosok Capim KPK
"Akan dilaksanakan semacam diskusi publik yang insya Allah kita akan kerjasama dengan media, bukan hanya diliput, namun juga live (siaran langsung),'' lanjut dia.
Pansel dan redaksi sejumlah perusahaan media massa akan berkoordinasi kembali mengenai bagaimana format yang pas mengenai wawancara itu.
"Kami menghindari Indonesian Idol. Kami akan mengemas sedemikian rupa sehingga kita mendapatkan keinginan masyarakat untuk melihat betul bagaimana performance dan juga substansi yang dimiliki," ujar Yenti.
Baca juga: Jaksa Agung Cermati Capim KPK Berdasarkan Kinerjanya
"Karena bisa jadi mereka grogi dalam menyampaikan, tapi visinya bagus. Makanya kami akan kemas dengan baik," lanjut dia.
Pendaftaran bagi calon pimpinan KPK sendiri sudah dibuka pada Senin hari ini dan akan berlangsung sampai 4 Juli mendatang.
Baca juga: Pansel KPK Minta BNPT Cegah Calon Pimpinan Radikal
Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara mengirim langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Gedung I Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, No.18, Jakarta Pusat 10110.
Berkas juga dapat dikirim melalui pos tercatat ke alamat Panitia Seleksi atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id. Salinan cetak (hardcopy) berkas diserahkan pada saat uji kompetensi.