Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Cermati Capim KPK Berdasarkan Kinerjanya

Kompas.com - 17/06/2019, 11:31 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung RI HM Prasetyo akan memantau rekam jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dengan latar belakang praktisi hukum, khususnya calon dari pihak yang berpotensial dari pihak kejaksaan.

"Saat ini kami menyortir dulu. Nanti kami akan melihat dan mencermati rekam jejak yang bersangkutan di setiap tugas dan penugasan," ujar Prasetyo di Kantor Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Prasetyo mengatakan, saat ini dirinya belum menyampaikan nama-nama yang tepat menjadi capim KPK dari pihak Kejaksaan RI.

Baca juga: Pansel KPK Minta BNPT Cegah Calon Pimpinan Radikal

Ia akan mencermati calon-calon dari Kejaksaan berdasarkan penugasannya.

Prasetyo menyebutkan, capim KPK dari Kejaksaan masih ada yang aktif bekerja dan ada juga yang sudah tidak aktif.

Untuk yang masih aktif, lanjut dia, tentu akan lebih mudah untuk dicermati rekam jejak kinerjanya.

"Apalagi yang masih aktif akan lebih mudah bagi kita untuk memantau, melihat, dan tentunya mencermati rekam jejaknya," papar Prasetyo.

"Untuk menjadi pimpinan KPK harus punya integritas, personalitas, dan pengalaman wawasan yang luas serta ketegasan dan keberanian," lanjut dia.

Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu Pansel Capim KPK

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih, mengatakan, ada jaksa potensial yang masuk dalam radarnya ada yang masih aktif dan ada yang sudah non-aktif.

Akan tetapi, ia belum mau mengungkapkan nama-nama kandidat potensial tersebut.

Ia menekankan pentingnya rekam jejak dari kandidat pimpinan KPK periode berikutnya.

"Track record-nya, jam terbangnya, kredibilitas, dan tracking-nya yang paling penting karena ada assessment profile itu sangat penting. Jadi, kita cari yang seperti itu," kata Yenti.

Saat ini, Pansel masih dalam tahapan audiensi dengan beberapa instansi terkait, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan media.

Sementara, proses pendaftaran akan berlangsung pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com