Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Sebut Permohonan Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Tak Berlebihan

Kompas.com - 15/06/2019, 06:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juri Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaha Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai permohonan pihaknya agar MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tak berlebihan.

Ia menilai permohonan tersebut proporsional dan tak salah tempat lantaran sudah ada yurisprudensinya, yakni saat MK menyidangkan perkara sengketa Pilkada.

"Yurisprudensi terkait diskualifikasi kan sudah ada ya di beberapa daerah. Jadi justru kalau ada statement yang mengatakan itu bukan wewenang MK itu keliru. Jadi yurisprudensi terkait calon yang didiskualifikasi oleh MK itu sudah ada dan pernah terjadi," ujar Dahnil di kediaman Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Tim Hukum 02 Minta MK Diskualifikasi Jokowi-Maruf dalam Pilpres 2019

Ia pun meminta Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tak perlu mempermasalahkan permohonan tersebut.

Dahnil meminta TKN menyerahkan sepenuhnya persidangan sengketa Pilpres 2019 kepada MK.

"Jadi saran kami serahkan sepenuhnya kepada MK, kepada hakim. Kita hormati saja keputusan hakim. Kan selama ini TKN juga kan ngomong kita serahkan saja ke MK," ujar Dahnil.

"Jadi jangan kemudian teman-teman TKN memproduksi narasi-narasi yang enggak penting lagi. Apalagi Pak Prabowo dan Bang Sandi sudah berusaha supaya kemudian ayo kita bertarung di ruang sidang. Silakan produksi narasi di ruang sidang," lanjut dia.

Baca juga: Jubir TKN: Permintaan Diskualifikasi Jokowi-Maruf Terlalu Lebay

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai, permintaan tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga agar MK mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf terlalu berlebihan.

"Menurut saya diskualifikasi itu terlalu lebay ya, bisa jadi itu bagian dari ekstra petitum juga, tuntutan yang terlalu berlebihan," kata Ace saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Kompas TV Berikut berita terpopuler yang terangkum dalam #Top3News hari ini: 1. Sidang sengketa hasil pilpres 2019 di MK digelar hari ini. 2. Polisi tangkap penyebar hoaks rekayasa kasus rencana pembunuhan tokoh nasional. 3. Jokowi minta masyarakat hormati proses hukum di MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com