Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Akan Ikut Ajukan Figur Terbaik sebagai Capim KPK

Kompas.com - 12/06/2019, 20:53 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI akan ikut melengkapi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dengan latar belakang praktisi hukum.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan hal tersebut saat bertemu dengan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih, di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

"Tadi juga itu yang kami bahas, antara lain bagaimana Kejaksaan nanti diharapkan melengkapi komisioner KPK yang baru nanti. Itu perlu karena biar bagaimana pun tentunya kalau ditambah unsurnya terutama dari para praktisi hukum," kata Prasetyo.

Baca juga: Pansel Calon Pimpinan KPK Jemput Bola Hubungi Kandidat Potensial

Menurut Prasetyo, hal itu menjadi sebuah kepercayaan sekaligus beban bagi lembaganya. Namun, ia berkomitmen untuk mencari kandidat terbaik.

Terkait kriteria jaksa potensial, Prasetyo mengungkapkan, orang tersebut harus berani, tegas, berintegritas, dan berusia tidak lebih dari 65 tahun.

"Bagi Kejaksaan kan ini kepercayaan. Tentunya karena dipercaya menyodorkan nama, ini bagi kita juga beban. Kita coba untuk mencarikan figur-figur yang terbaik. Itu yang kita lakukan nanti," ujar Prasetyo.

Sementara itu, Yenti mengaku sudah mengantongi beberapa kandidat potensial, termasuk dari pihak Kejaksaan.

Ia mengatakan, jaksa potensial yang masuk dalam radarnya ada yang masih aktif dan ada yang sudah non-aktif. Akan tetapi, ia belum mau mengungkapkan nama-nama kandidat potensial tersebut.

Baca juga: Pansel Dorong Internal KPK Daftar Calon Pimpinan Periode 2019-2023

Ia menekankan pentingnya rekam jejak dari kandidat pimpinan KPK periode berikutnya.

"Track record-nya, jam terbangnya, kredibilitas, dan tracking-nya yang paling penting karena ada assessment profile itu sangat penting. Jadi, kita cari yang seperti itu," kata Yenti.

Saat ini, pansel masih dalam tahapan audiensi dengan beberapa instansi terkait, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan media.

Sementara, proses pendaftaran akan berlangsung pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com