Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019). (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum akan menggelar evaluasi Pemilu Serentak 2019. Sebab, saat ini KPU tengah fokus menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Evaluasi Pemilu baru akan digelar usai perkara sengketa di MK selesai.
"Belum (evaluasi Pemilu), nanti setelah sidang MK selesai, nanti akhir Juli atau paling lama awal Agustus baru nanti kita akan lakukan evaluasi," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Arief menyebut, segala sesuatu yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu akan dievaluasi. Mulai dari tahap pencalonan hingga pemungutan suara.
Termasuk, akan dibahas pula usulan-usulan dari seluruh pihak mengenai sistem Pemilu periode selanjutnya.
"Ya semua akan dievaluasi, semua jenis tahapan yang sudah kita jalankan," ujar Arief.
Untuk diketahui, MK bakal menggelar sidang perdana sengketa Pilpres pada 14 Juni 2019. Sedangkan keputusan terkait perkara tersebut akan dibacakan pada 28 Juni 2019.
Adapun sidang sengketa Pileg akan mulai digelar 1 Juli 2019, dan keputusan dibacakan pada 9 Agustus 2019.
Kompas TV 1.Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil pemilu serentak, dini hari pukul 01.46 (21/05/2019). Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilu menjelaskan bahwa rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara adalah satu kesatuan. KPU langsung menggelar rapat pleno setelah perhitungan selesai, yang disaksikan dan dihadiri para saksi dari kedua pasangan calon. 2.Mantan Danjen Kopassus, mayjen (purn) Soenarko ditahan dan menjadi tersangka dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api illegal. TNI dan Polri melakukan penyelidikan terhadap Soenarko yang berstatus sipil dan Praka BP terkait kasus penyelundupan senjata api ini. Penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI tengah melakukan penyidikan keduanya di Markas Puspom TNI, Cilangkap. 3.Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (mk). Sebelumnya KPU menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019, selasa dini hari. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri, dengan angka 55,50 % untuk Jokowi- Ma’ruf Amin dan 44,50 % untuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bawa Misi Khusus ke Teheran, PM Jepang Bakal Damaikan Iran dan AS?https://internasional.kompas.com/read/2019/06/10/17490791/bawa-misi-khusus-ke-teheran-pm-jepang-bakal-damaikan-iran-dan-ashttps://asset.kompas.com/crops/NWZP2N5fWrR_KXz2-JkLwX2ehyg=/0x0:800x533/195x98/data/photo/2019/05/22/2275031933.jpg