Evaluasi Pemilu baru akan digelar usai perkara sengketa di MK selesai.
"Belum (evaluasi Pemilu), nanti setelah sidang MK selesai, nanti akhir Juli atau paling lama awal Agustus baru nanti kita akan lakukan evaluasi," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Arief menyebut, segala sesuatu yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu akan dievaluasi. Mulai dari tahap pencalonan hingga pemungutan suara.
Termasuk, akan dibahas pula usulan-usulan dari seluruh pihak mengenai sistem Pemilu periode selanjutnya.
"Ya semua akan dievaluasi, semua jenis tahapan yang sudah kita jalankan," ujar Arief.
Untuk diketahui, MK bakal menggelar sidang perdana sengketa Pilpres pada 14 Juni 2019. Sedangkan keputusan terkait perkara tersebut akan dibacakan pada 28 Juni 2019.
Adapun sidang sengketa Pileg akan mulai digelar 1 Juli 2019, dan keputusan dibacakan pada 9 Agustus 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/10/17563261/evaluasi-pemilu-2019-digelar-setelah-sengketa-di-mk-tuntas