Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2019, 16:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Direktur nonaktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir, Soesilo Aribowo mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya sedang menurun.

Hal itu diungkapkan Soesilo usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Tadi hanya (ditanya) empat pertanyaan, kemudian Beliau (Sofyan) minta dihentikan karena meriang. Mungkin kurang tidur atau masih agak stres, masih perlu beradaptasi di Rutan ya. Jadi sebenarnya belum sempat diperiksa, tetapi ketika ditanya, beliau meriang, kelihatan meriang, agak panas badannya," kata Soesilo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Pengacara Sayangkan Sofyan Basir Ditahan KPK Jelang Lebaran

Menurut Soesilo, dokter dari KPK telah memeriksa kondisi Sofyan dan memberikan obat kepada Sofyan.

"Tadi diperiksa dokter kemudian sudah diberikan obat. Itu aja," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya mengajukan izin berobat ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan Sofyan lebih lanjut.

"Ada pengajuan berobat untuk rumah sakit untuk kontrol, ada. Dan Pak Sofyan kan kebetulan (tekanan) darahnya kemarin agak tinggi, ya. Ada sedikit meriang, mungkin kurang tidur atau apa, itu aja," papar dia.

Baca juga: 8 Fakta Sidang Seputar Keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam Dugaan Suap

Terkait pemeriksaan tadi, Soesilo menjelaskan, pemeriksaan belum menyentuh pokok perkara yang menjerat kliennya.

"Nanti mungkin ke depan. Enggak banyak tadi pertanyaannya, sebenarnya waktunya juga cukup singkat entah mungkin ada kesibukan dari penyidik" kata dia.

Secara terpisah, Sofyan irit bicara seusai dipanggil KPK pada hari ini.

"Melanjutkan aja, ya. Masih pendek (sedikit pertanyaannya), dua, tiga poin aja, ya," ujarnya sambil memasuki mobil tahanan KPK.

Pada Senin (27/5/2019), KPK resmi menahan Sofyan di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK. Ia ditahan untuk 20 hari pertama.

Baca juga: Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan

Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo.

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com