Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Mulai Siapkan Bukti Untuk Hadapi Gugatan Prabowo di MK

Kompas.com - 27/05/2019, 17:08 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, mengatakan pihaknya mulai mengompilasi dokumen-dokumen terkait Pemilihan Presiden 2019.

Dokumen itu disiapkan untuk dijadikan alat bukti dalam menghadapi gugatan sengketa pilpres oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Apa dokumen kepemiluan itu? Kalau dari TPS kita mulai misalnya dengann dokumen c1 kemudian ada DA, ada DC, nah itu kami kompilasi semua," ujar Arsul di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).

Adapun dalam gugatan yang diajukan Prabowo-Sandiaga, Jokowi-Ma'ruf menjadi pihak terkait. Arsul mengatakan sebenarnya tim hukum juga belum mengetahui bukti apa yang akan dibawa dalam persidangan. Sebab gugatan Prabowo-Sandiaga juga belum resmi diregistrasi oleh MK.

Baca juga: Timses Jokowi: Bambang Widjojanto Jangan Sibuk Beropini, Fokus Saja Siapkan Bukti

Oleh karena itu sejauh ini Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf baru mengompilasi dokumen yang kemungkinan akan menjadi bukti. Arsul mengatakan pihaknya selama ini juga mengikuti proses mengenai daerah mana yang kerap dipersoalkan oleh pihak Prabowo-Sandiaga. Daerah-daerah itu menjadi salah satu fokus tim hukum untuk mempersiapkan dokumennya.

"Jadi sekarang itu tahapannya mengompilasi dokumen kepemiluan yang kami miliki karena semua data kami miliki dan data kami berbasis dokumen kepemiluan, bukan sms atau whatsapp," ujar Arsul.

Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB. Mereka mendaftarkan gugatannya sekitar 01.21 jam sebelum pendaftaran ditutup.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto memimpin pelaporan itu.

Dia memperkenalkan 8 pengacara yang akan membela Prabowo-Sandiaga dalam sidang gugatan hasil pilpres ini.

"Ada 8 orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Aimir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjajanto," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com