Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2019, 20:12 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan satu gugatan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR dan DPRD kepada Mahkamah Konsitusi.

Permohonan itu diajukan oleh PSI setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Gugatan dilayangkan karena PSI kehilangan peluang menempatkan wakil-wakil di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di tiga Dapil, yaitu untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Provinsi Papua, dan DPRD Kabupaten Minahasa Utara.

“Sebenarnya, PSI berpeluang menempatkan kader-kader di DPRD Provinsi Jawa Barat, Provinsi Papua, dan berbagai kabupaten di Papua, serta Kabupaten Minahasa Utara," kata perwakilan tim kuasa hukum PSI dari Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) Surya Tjandra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/05/2019).

Baca juga: PSI Perkirakan Raih 4 Kursi DPRD Tangerang Selatan

"Namun karena adanya ketidakcocokan data yang kami miliki dengan hasil yang ditetapkan KPU, dan berbagai indikasi kecurangan di lapangan yang kami temukan, kami kehilangan kesempatan itu,” lanjut Surya.

Ia melanjutkan, setelah dilakukan penelusuran, tim menemukan sejumlah kejanggalan di ketiga Dapil tersebut. Mulai dari penyebab selisih suara yang tajam, tidak diakuinya suara PSI, serta indikasi kecurangan lain.

“Berdasarkan salinan C1 dan DAA1, untuk DPRD Provinsi Jawa Barat kami menemukan selisih suara yang cukup banyak sekitar 5.100 suara. Ada indikasi pengelembungan suara oleh oknum parpol lain, sehingga menggembosi suara PSI,” terang Surya.

Baca juga: Tak Lolos ke DPR, PSI Jadikan Pemilu 2019 Modal untuk Pemilu Berikutnya

Untuk kasus di Papua, Bawaslu Papua sudah mengeluarkan rekomendasi tidak mengakui/menolak seluruh hasil pleno rekapitulasi suara PSI di tingkat provinsi, namun KPUD di Papua tidak mau melaksanakannya.

“Di Dapil Papua 3, seluruh suara PSI tidak diakui atau ditolak oleh Bawaslu Provinsi Papua, sehingga PSI kehilangan 30.000 suara. Ini yang kami pertanyakan dan kami gugat keabsahan keputusan Bawaslu Provinsi Papua tersebut,” lanjut dia.

Sementara untuk DPRD Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya Dapil Minahasa Utara 4, terjadi penggelembungan suara partai lain dengan mengorbankan suara sah PSI. Setelah mendaftarkan gugatan, saat ini PSI masih menanti agenda lanjutan sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.

Kompas TV Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Senin siang mendatangi gedung DPRdi Senayan. Kedatangan PSI untuk memberikan penghargaan "Gabut Awards" kepada DPRkarena kinerja DPRdinilai menurun. #DPR #PSI #GabutAwars
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hubungan Mega-Jokowi Disorot usai Kaesang Gabung PSI, Politikus PDI-P: Orang Bebas Berimajinasi

Hubungan Mega-Jokowi Disorot usai Kaesang Gabung PSI, Politikus PDI-P: Orang Bebas Berimajinasi

Nasional
Politikus PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dipanggil karena Kaesang Masuk PSI

Politikus PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dipanggil karena Kaesang Masuk PSI

Nasional
PolitiSI PDI-P: Kita Enggak Bisa Melarang-larang Kaesang Masuk PSI

PolitiSI PDI-P: Kita Enggak Bisa Melarang-larang Kaesang Masuk PSI

Nasional
Kaesang Masuk PSI, Cak Imin: 'Welcome To The Jungle'...

Kaesang Masuk PSI, Cak Imin: "Welcome To The Jungle"...

Nasional
Jokowi Akui Perdagangan di Beberapa Pasar Mulai Anjlok karena TikTok Shop

Jokowi Akui Perdagangan di Beberapa Pasar Mulai Anjlok karena TikTok Shop

Nasional
Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

Nasional
Cak Imin: Rakyat Apatis Nyoblos di Pilkada gara-gara Politik Uang

Cak Imin: Rakyat Apatis Nyoblos di Pilkada gara-gara Politik Uang

Nasional
Muhaimin: Gara-gara PMII, Jadi Wapres Saya Siap...Jadi Presiden Pun Siap

Muhaimin: Gara-gara PMII, Jadi Wapres Saya Siap...Jadi Presiden Pun Siap

Nasional
Cak Imin Seleksi Perwakilannya untuk Masuk ke Baja Amin

Cak Imin Seleksi Perwakilannya untuk Masuk ke Baja Amin

Nasional
Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

Nasional
Bersama Anies, Muhaimin Yakin Menangkan Pilpres 2024 Jika Bertarung dengan Ganjar-Prabowo

Bersama Anies, Muhaimin Yakin Menangkan Pilpres 2024 Jika Bertarung dengan Ganjar-Prabowo

Nasional
Kaesang Pengarep Jadi Kader PSI, Masih Anggota Biasa

Kaesang Pengarep Jadi Kader PSI, Masih Anggota Biasa

Nasional
Cak Imin Paparkan 3 Hal untuk Sempurnakan Demokrasi di Indonesia

Cak Imin Paparkan 3 Hal untuk Sempurnakan Demokrasi di Indonesia

Nasional
Cerita Muhaimin Bersatu dengan Anies di Pilpres 2024: Berliku, Ada Campur Tangan Tuhan

Cerita Muhaimin Bersatu dengan Anies di Pilpres 2024: Berliku, Ada Campur Tangan Tuhan

Nasional
Soal Rencana Pilkada 2024 Dimajukan, Muhaimin: PKB Sebenarnya Menolak

Soal Rencana Pilkada 2024 Dimajukan, Muhaimin: PKB Sebenarnya Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com