Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang ke KPK, Romahurmuziy Bawa Buku Panduan Yoga

Kompas.com - 24/05/2019, 11:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diketahui membaik. Dengan diantar mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Romahurmuziy datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Sebelumnya ia sempat dibawa kembali ke Rumah Sakit Polri pada Senin (13/5/2019) malam. Saat itu, berdasarkan rekomendasi dokter, Romahurmuziy dirasa perlu untuk dirawat kembali di rumah sakit.

Baca juga: Sakit, Romahurmuziy Kembali Dibawa ke RS Polri

Saat ditanya kondisi kesehatannya saat ini, Romahurmuziy mengaku sedang belajar yoga. Hal itu ia sampaikan sambil menunjukkan buku panduan berjudul "Yoga Your Home Practice Companion".

"Sehat, sehat, kalau sekarang. Makanya belajar yoga, nih bukunya," kata Romahurmuziy sambil menunjukkan buku panduan yoga yang dibawa.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kehadiran Romahurmuziy untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

Baca juga: Romahurmuziy Titip Pesan ke Pengacara soal Pencabutan Praperadilan

"Ada kebutuhan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat.

Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Apa Alasan Romahurmuziy Cabut Gugatan Praperadilan?

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Agus Widodo menolak permohonan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy atas penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa siang menggelar sidang putusan permohonan praperadilan yang diajukan tersangka dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy. #Romahurmuziy #PNJaksel #Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com