Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen PAS Siapkan Lapas Lain untuk Tampung Tahanan Rutan Siak

Kompas.com - 12/05/2019, 17:31 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan lembaga pemasyarakatan lain untuk mengatasi padatnya Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau.

Rutan Siak yang terbakar sudah melebihi kapasitas. Daya tampung rutan hanya 125 orang, namun diisi 648 orang.

"Kedepannya sedang dipersiapkan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika Rumbai untuk menampung warga binaan Rutan Siak. Sarana dan prasarananya sedang dipersiapkan," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/5/2019).

Baca juga: Kronologi Kerusuhan dan Pembakaran Rutan Siak versi Ditjen Pas

Namun, untuk sementara, para warga binaan dipindahkan ke rutan atau lapas di wilayah sekitar, misalnya Pekanbaru, Dumai, dan Bengkalis.

Narapidana Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura sebelumnya mengamuk dan melakukan pembakaran bagian depan rutan, Sabtu (11/5/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka mengamuk setelah adanya dugaan petugas sipir memukul warga binaan.

Setelah melakukan pembakaran, ratusan narapidana mengambil kesempatan untuk melarikan diri.

Baca juga: 10 Tahanan Rutan Siak Masih Dicari

Sebanyak 10 warga binaan yang kabur masih dalam pengejaran aparat. Selain itu, seluruh bangunan kantor, masjid, blok hunian perempuan, dan beberapa atap blok A dan B terkena imbas peristiwa tersebut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berencana menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat pasca-kerusuhan dan kebakaran Rutan Siak.

"Tindaklanjut kerusakan bangunan, akan bersurat ke PU setempat untuk analisa ambang kerusakan," ujarnya.

Selain itu, Ade menuturkan, pihaknya juga akan memperhitungkan kebutuhan Rencana Anggaran Bangunan (RAB).

Langkah lainnya adalah menyurati Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) perihal kerugian aset.

Mereka juga akan berkomunikasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero untuk memulihkan jaringan listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com