Salin Artikel

Ditjen PAS Siapkan Lapas Lain untuk Tampung Tahanan Rutan Siak

Rutan Siak yang terbakar sudah melebihi kapasitas. Daya tampung rutan hanya 125 orang, namun diisi 648 orang.

"Kedepannya sedang dipersiapkan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika Rumbai untuk menampung warga binaan Rutan Siak. Sarana dan prasarananya sedang dipersiapkan," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/5/2019).

Namun, untuk sementara, para warga binaan dipindahkan ke rutan atau lapas di wilayah sekitar, misalnya Pekanbaru, Dumai, dan Bengkalis.

Narapidana Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura sebelumnya mengamuk dan melakukan pembakaran bagian depan rutan, Sabtu (11/5/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka mengamuk setelah adanya dugaan petugas sipir memukul warga binaan.

Setelah melakukan pembakaran, ratusan narapidana mengambil kesempatan untuk melarikan diri.

Sebanyak 10 warga binaan yang kabur masih dalam pengejaran aparat. Selain itu, seluruh bangunan kantor, masjid, blok hunian perempuan, dan beberapa atap blok A dan B terkena imbas peristiwa tersebut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berencana menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat pasca-kerusuhan dan kebakaran Rutan Siak.

"Tindaklanjut kerusakan bangunan, akan bersurat ke PU setempat untuk analisa ambang kerusakan," ujarnya.

Selain itu, Ade menuturkan, pihaknya juga akan memperhitungkan kebutuhan Rencana Anggaran Bangunan (RAB).

Langkah lainnya adalah menyurati Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) perihal kerugian aset.

Mereka juga akan berkomunikasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero untuk memulihkan jaringan listrik.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/12/17313631/ditjen-pas-siapkan-lapas-lain-untuk-tampung-tahanan-rutan-siak

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke