JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan pencairan dana jaminan hidup (Jadup) bagi korban gempa Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Bantuan jaminan hidup, Sulteng Insya Allah kami selesaikan dalam waktu dekat. Kalau untuk NTB jaminan hidup tahap kedua ini masih dalam proses validasi dan memang kami masih punya space waktu, tanggap darurat dan transisi darurat belum selesai, masih 25 Agustus," ujar Agus di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial, dana Jadup bisa disalurkan setelah masa transisi darurat pascabencana selesai.
Baca juga: Pemerintah Akan Beri Bantuan Jaminan Hidup untuk Pengungsi di Sulteng
Agus mengatakan, saat ini Kementerian Sosial masih menunggu usulan dari daerah terkait warga yang akan menerima Jadup.
Sementara itu, untuk penyaluran Jadup di Sulteng, Kementerian Sosial masih memprosesnya lantaran baru menerima hasil verifikasi dari Pemerintah Provinsi NTB pada 25 April.
Baca juga: Wapres: Realisasi Hunian Korban Gempa NTB Rampung Maret 2019
"Karena memang usulan dari daerah ini khususnya NTB ada dua tahap. Tahap pertama yang surat pertama diterima dari kami udah kami selesaikan. Sekarang yang usulan dari mereka tahap kedua yang sedang divalidasi oleh kami," ujar Agus.
"Nah kalau untuk Sulteng, memang surat untuk jaminan hidup baru kami terima 25 April dari Sulteng. Sebab itu sekarang kami kebut untuk melakukan proses validasi, Insya Allah sebelum Lebaran kami bisa selesaikan," lanjut dia.