Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situng KPU Sementara: PKB Geser Demokrat di Lima Besar

Kompas.com - 08/05/2019, 12:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Data penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus bergerak. Data tersebut ditampilkan pada portal pemilu2019.kpu.go.id.

Hingga Rabu (8/5/2019) pukul 12.30, jumlah suara yang masuk berasal dari 276.559 TPS. Sementara jumlah total TPS adalah 813.350.

Jika dipersentasekan, suara yang masuk mencapai 34 persen.

Baca juga: PAN Akui Ada Penurunan Suara di Pileg 2019

Berdasarkan peghitungan sementara, ada sembilan partai politik yang mendapatkan perolehan suara di atas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen. Sementara tujuh parpol lain tidak mencapai 4 persen.

Berikut rinciannya:

  1. PDI Perjuangan 20,1 persen
  2. Partai Golkar 13,26 persen
  3. Partai Gerindra 11,78 persen
  4. Partai Nasdem 9,66 persen
  5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 8,46 persen
  6. Partai Demokrat 8,13 persen
  7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7,28 persen
  8. Partai Amanat Nasional (PAN) 7,04 persen
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4,2 persen
  10. Partai Perindo 2,71 persen
  11. Partai Berkarya 2,18 persen.
  12. Partai Hanura 1,76 persen
  13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1,71 persen
  14. Partai Bulan Bintang (PBB) 0,86 persen
  15. Partai Garuda 0,57 persen
  16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 0,3 persen.
Kompas TV Kendati hitung resmi pemilu legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum selesai. Namun berdasarkan hitung cepat Litbang Kompas, diprediksi ada sembilan partai politik yang lolos ambang batas parlemen empat persen dan akan menempatkan sejumlah politisi di gedung DPR RI. Lalu kira-kira akan seperti apa wajah Senayan lima tahun ke depan dengan konfigurasi sembilan partai politik ini? #KPU #HitungCepat #WajahDPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com