Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengacu Penghitungan Internal, Gerindra Yakin Raih Posisi Kedua pada Pileg 2019

Kompas.com - 25/04/2019, 21:09 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa partainya yakin dapat meraih posisi kedua pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Hal itu ia ungkapkan berdasarkan penghitungan internal Partai Gerindra.

"Gerindra telah memperoleh suara terbanyak kedua menurut perhitungan sementara yang kami miliki di internal," ujar Riza saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

"Ya kita optimistis kalau untuk pileg insya Allah kita ranking kedua tidak bergeser," ucapnya. Selain itu, Riza yakin Partai Gerindra dapat menambah jumlah kursi di DPR.

Baca juga: M Taufik Yakin Gerindra Ungguli PKS di DKI Jakarta

Seperti diketahui, pada Pilpres 2014 Partai Gerindra berada di posisi ketiga setelah PDI-P dan Golkar. Partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu mendapat 73 kursi di parlemen.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tersisa kita bisa meningkatkan persentase dari perolehan suara secara nasional dan menambah kursi di parlemen," kata Riza.

Baca juga: Gerindra Belum Kirim Nama untuk Pansel Wagub DKI, Ini Kata M Taufik

Sementara, berdasarkan penghitungan KPU yang ditampilkan di portal pemilu2019.kpu.go.id per 25 April 2019 pukul 20.30 WIB, Partai Gerindra memperoleh 11,16 persen.

Posisi pertama ditempati oleh PDI-P dengan 19,58 persen dan Partai Golkar di posisi kedua dengan 14,12 persen.

Data penghitungan suara pileg yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU masih terus bergerak.

Kompas TV Dugaan adanya kecurangan dalam penghitungan suara di Surabaya membuat Bawaslu setempat mengeluarkan rekomendasi penghitungan suara ulang di seluruh TPS di seluruh wilayah Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah partai, termasuk PKB, Gerindra, Hanura, PAN, dan PKS mempercayai telah terjadi penggelembungan, pengurangan, serta kesalahan penjumlahan suara sah yang mereka anggap menguntungkan salah satu partai lain, dalam hal ini PDI-Perjuangan. Dalam dialog akan coba menjawab kecurigaan ini bersama sejumlah narasumber, yakni Ketua DPP dari PDI Perjuangan, Nusyirwan Soejono, caleg DPR RI dari PKB dapil Jawa Timur 1, Syaikhul Islam, dan Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi. #PenggelembunganSuara #JawaTimur #Surabaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com