Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris JAD Lampung, Kelompok Terstruktur yang Diawasi Ketat Polri

Kompas.com - 07/05/2019, 06:35 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.

Mereka tertangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Bekasi, Tegal, dan Bitung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan, JAD Lampung merupakan kelompok teroris di Indonesia yang terstruktur.

Baca juga: Terduga Teroris Meledakkan Diri di Bekasi, Warga: Suaranya kayak Kembang Api

Artinya, kelompok ini sangat kuat dan harus mendapatkan pengawasan secara ketat oleh Polri.

Berikut sejumlah fakta yang terkait penangkapan kelompok JAD Lampung

1. Delapan Terduga Teroris

Dedi menyatakan, Densus 88 Antiteror Polri dalam empat hari telah menangkap delapan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan kelompok JAD.

Namun demikian, Densus 88 masih mencari beberapa anggota kelompok lainnya yang berpencar di sejumlah daerah di Indonesia.

"Yang diungkap totalnya ada 8 orang, 6 di antaranya ditangkap pada 4 dan 5 Mei 2019. Sebelumnya ada 2 orang yang ditangkap di Bitung pada 2 Mei. Masih ada beberapa orang lagi yang masih dikejar oleh Densus 88," ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Sejak Pekan Lalu, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris

Delapan terduga teroris tersebut adalah RH, M, SL, AN, MC, MI, IF, dan T. Secara kronologis, pada Kamis (2/5/2019), Densus 88 menangkap RH dan M di Bitung, Sulawesi Utara.

Dedi menjelaskan, keduanya berencana akan bergabung dengan jaringan JAD di Indonesia Timur yang digerakkan kelompok Ali Kalora.

"Tapi keduanya berhasil ditangkap saat perjalanan menaiki kapal dari Bitung menuju Poso, Sulawesi Tengah," jelas Dedi.

Baca juga: Cerita Lela Lihat Densus 88 Kejar Terduga Teroris di Bekasi

Lokasi penangkapan terduga teroris di Jatikramat, Kecamatab Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (6/5/2019).KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Lokasi penangkapan terduga teroris di Jatikramat, Kecamatab Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (6/5/2019).

"Nah, dari pengembangan kedua terduga teroris yang ditangkap di Bitung ini, pada Sabtu dan Minggu ada upaya penangkapan yang dilakukan Densus 88 di Bekasi dan Tegal," sambungnya. 

Kemudian, pada Sabtu (4/5/2019), tim menangkap SL dan AN di Bekasi serta MC di Tegal. Lalu pada Minggu (5/5/2019), tim menangkap MI, IF, dan T di Bekasi.

2. SL Pemimpin JAD Lampung

Halaman:


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com