Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Manfaat Situng KPU di Tengah Polemik Usulan Penghentiannya

Kompas.com - 06/05/2019, 08:03 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama beberapa hari terakhir, muncul sebuah polemik terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta agar proses penghitungan suara yang ditayangkan dalam Situng itu dihentikan.

Alasannya karena banyak terjadi kesalahan entry data yang berujung pada dirugikannya pasangan Prabowo-Sandi. Namun permintaan tersebut berujung pada penolakan KPU.

Baca juga: Percepat Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Bawaslu Usulkan 4 Panel Pleno

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menegaskan, Situng dalam Pemilu 2019 tidak akan dihentikan.

"Situng ini baru akan dihentikan setelah semuanya selesai di-entry," ujar Viryan ketika dijumpai di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

Sebab Situng merupakan bentuk transparasi KPU. Ada hak publik untuk mendapatkan informasi mengenai proses rekapitulasi suara di dalamnya.

Manfaat Situng

Perlu dipahami bahwa Situng bukan alat penghitungan suara yang resmi. Penghitungan yang resmi dilakukan dengan rekapitulasi berjenjenang.

Baca juga: Target KPU Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pemilu di 25 Negara Sabtu Ini Tak Tercapai

Meski demikian, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan Situng punya manfaat yang besar sekali.

"Sebenarnya KPU itu kan ingin memberi akses kepada publik untuk ikut mengawal proses penghitungan dan rekapitulasi suara dengan memberi akses melalui online," ujar Titi ketika dihubungi, Minggu (5/5/2019).

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

 

Sebelum KPU memiliki Situng, pengawalan penghitungan suara menjadi kemewahan yang hanya dimiliki peserta pemilu saja. Masyarakat bisa saja mendapatkan update dari penghitungan suara. Namun, aksesnya begitu terbatas.

Baca juga: PKS dan PPP Protes, Satu Kecamatan Harus Ulang Rekapitulasi Suara Pemilu

Masyarakat harus datang sendiri ke tiap kelurahan dan kecamatan untuk ikut mengawal proses itu. Dengan Situng, kemewahan yang selama ini hanya didapatkan peserta pemilu juga diberikan kepada masyarakat.

Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kelurahan hingga kecamatan untuk memantau penghitungan suara.

Pada akhirnya, ini justru membuka ruang partisipasi publik atas pelaksanaan pemilu.

Jika tak ada Situng...

Titi mengajak masyarakat membayangkan yang terjadi jika tidak ada Situng. Proses penghitungan suara pada Pemilu 2019 berlangsung sekitar 35 hari. Artinya, masyarakat akan langsung mengetahui hasil akhirnya maksimal pada 22 Mei 2019.

Baca juga: Timses Jokowi: BPN Sedang Kalap sehingga Minta Situng KPU Dihentikan

 

"Kalau enggak ada transparansi KPU, kita bisa berspekulasi macam-macam apa yang terjadi selama 35 hari di kecamatan itu? Di KPU kabupaten kota, KPU RI. Itu kan kita enggak bisa akses," kata Titi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com