Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Jumat 3 Mei, Terjadi 224 Kali Kesalahan Entry Data Situng KPU

Kompas.com - 03/05/2019, 19:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga Jumat (3/5/2019), terjadi kesalahan entry data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sebanyak 224 kali.

Kesalahan yang dimaksud ialah ketidakcocokan antara data scan formulir C1 dengan entry data di Situng.

Kesalahan tersebut berupa pengurangan jumlah suara paslon atau penambahan jumlah suara paslon. Temuan kesalahan ini ada yang berasal dari laporan masyarakat, ada pula yang berdasarkan pengawasan KPU.

Baca juga: Relawan Prabowo Serahkan 3.000 Lembar Bukti Salah Input Situng KPU ke Bawaslu

Dari jumlah kesalahan entry ini, sebanyak 200 kesalahan telah diperbaiki. Sisanya, 24 masih dalam proses perbaikan.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.

Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.

Baca juga: Situng KPU Data 62,99 Persen: Jokowi-Maruf 55,98 Persen, Prabowo-Sandiaga 44,02 Persen

"Kami tegaskan bahwa salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar.

"Kita membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1, dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kita perbaiki," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Segera Proses Laporan BPN Prabowo-Sandiaga soal Situng KPU

Berikut rincian kesalahan entry data Situng per 3 Mei 2019:

1. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 berkurang: 19

2. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 02 berkurang: 56

3. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 bertambah: 43

4. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 02 bertambah: 28

5. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 dan 02 berkurang: 10

6. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 dan 02 bertambah: 12

7. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 bertambah dan suara paslon 02 berkurang: 38

8. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 berkurang dan suara 02 bertambah: 18

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum sedang menghitung hasil pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Berikut kami tampilkan hasil penghitungan suara pilpres. Ini adalah data dari laman kpu.go.id per pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memperoleh 56,01%. Sementara pasangan calon presiden dan wapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 43,99%. Dengan TPS yang dihitung 60,21%. #Pilpres2019 #KPU #RealCount
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com