Pada akhirnya, potensi kecurangan yang terjadi selama proses penghitungan itu pun semakin besar. Parahnya, potensi kecurangan itu tidak bisa dipantau masyarakat karena tidak memiliki akses.
"Seperti sekarang, kita jadi tahu ada yang salah input, salah data itu ya karena sistemnya dibuka. Kalau ditutup mana bisa kita tahu ada salah input atau salah data," ujar dia.
Soal kesalahan input yang ditemukan dalam Situng, Titi setuju bahwa KPU harus menindaklanjutinya. Sebab ini merupakan bagian dari profesionalisme KPU dalam menyelenggarakan pemilu.
Baca juga: Demi Hak Publik, KPU Tolak Permintaan BPN Hentikan Situng
Meski bukan alat penghitungan resmi, data yang ada pada Situng idealnya harus sama dengan penghitungan manualnya.
Namun jika terjadi kesalahan input, hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah hasil hitung manualnya.
"Kalau di Situng ada kesalahan, itu jadi alert bagi kita. Jadi peringatan bagi kita untuk mengecek, untuk memastikan bahwa penghitungan manualnya tidak terjadi kesalahan juga," kata Titi.
Baca juga: Data Situng dengan Pleno KPU di Sumbar Beda, TKD Minta Ditanggapi dengan Kepala Dingin
Sebab, belum tentu kesalahan pada Situng juga terjadi pada versi penghitungan manualnya. Oleh karena itu, penghitungan yang salah dalam Situng tidak bisa langsung disebut sebagai bentuk kecurangan.
Titi pun berharap Situng tetap digunakan sebagai bagian dari proses transparansi dan partisipasi publik.
"Kalau ini dihentikan, sebagai masyarakat saya merasa dirugikan karena saya mendapat manfaat dari keberadaan Situng," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.